jpnn.com - jpnn.com - Erik, 8, akhirnya terbebas dari pasungan. Tiga tahun bocah asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jabar itu dibelenggu orang tuanya.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari meminta orang tua Erik merelakan anaknya dibawa ke Pesantren Athoria di Kecamatan Purwasari.
BACA JUGA: Rudi HartonoTak Lagi Jadi Manusia Rantai
"Apa pun alasannya, tidak boleh ada warga Karawang yang dipasung. Apalagi, ini anak di bawah umur dipasung tiga tahun. Masak aparat desa diam saja melihat pelanggaran ini," terang Jimmy, panggilan wabup, yang didampingi Wakil Ketua DPRD I Sri Rahayu Agustina saat mendatangi rumah Erik.
Jimmy mengetahui ada warga Karawang dipasung orang tuanya dari media sosial.
Setelah melihat posting-an di media sosial tersebut, dia merasa sedih sekaligus marah.
Karena itu, dia mendadak mendatangi Erik yang saat itu dipasung.
"Kondisinya menyedihkan. Anak itu dipasung selama tiga tahun. Ini keterlaluan. Bukan hanya orang tuanya, tapi juga aparat desa harusnya melaporkan kasus ini ke pemerintah daerah," jelasnya.
Berdasar pengakuan ayah Erik, Ahmad, anaknya terpaksa dipasung karena berkelakuan aneh dan tidak wajar.
Perilaku tak lazim seperti merusak atau kabur dari rumah sering dilakukan Erik hingga dianggap sebagai anak tidak normal atau gila.
Orang tuanya terpaksa melakukannya karena tidak punya uang untuk mengobati anaknya.
Erik dipasung dengan cara diikat dengan rantai besi di salah satu tangannya. Hal itu berlangsung selama 3 tahun hingga akhirnya dibuka wakil bupati Karawang.
"Sementara ini kami tampung di pesantren untuk diobati. Sebab, pesantren ini sudah dikenal untuk pengobatan mereka yang kurang normal. Selain itu, kami akan bawa ke RSUD untuk kesehatannya," ungkapnya.(aef/din/c25/ami/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia