jpnn.com - JPNN.com-- Rudi Hartono akhirnya menikmati kebebasan.
Pria 44 tahun yang tinggal di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar itu bertahun-tahun terpaksa dirantai keluarganya karena diduga menderita gangguan jiwa.
BACA JUGA: Korban Tewas Sudah Pesan Liang Lahad Enam Bulan Lalu
Sebagian besar warga di kampung yang berbatasan langsung dengan Kota Payakumbuh tersebut sejatinya tidak tega melihat Rudi dirantai.
Namun, apa daya, mereka juga tak mempunyai cukup uang untuk membantu keluarga Rudi mengobatkannya ke rumah sakit.
BACA JUGA: Suami Bilang tak Akan Pulang, Bini Sayat Lengan Sendiri
Keluarga Rudi memang hidup dalam kemiskinan. Jangankan untuk berobat, untuk makan sehari-hari saja, ibu kandung Rudi bernama Jaruli sering dilihat warga meminta-minta di Pasar Payakumbuh.
Jaruli dan Rudi juga tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah daerah Limapuluh Kota pada periode sebelumnya luput memasukkan Rudi dan ibunya sebagai peserta Askeskin atau BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Dibekuk Densus 88 Sebelum Beraksi di Malam Tahun Baru
Akhirnya, Rudi terpaksa menjalani hari-hari sebagai manusia rantai. Kakinya dirantai. Jiwanya terpasung.
Berita penderitaan Rudi akhirnya sampai di telinga Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi.
Dia datang langsung di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang, lantas membuka gembok dan rantai yang melilit kaki Rudi.
Setelah itu, Rudi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa HB Sa'anin, Ulugadut, Padang.
Rudi bukanlah satu-satunya penderita gangguan jiwa yang dilepaskan Irfendi Arbi dari rantai. Masih ada belasan lainnya.
Di antaranya, Cemi, 17, dan Nina Oktavia, 23. Cemi adalah seorang remaja asal Jorong Sipatai, Nagari Taram, Kecamatan Harau.
Sementara itu, Nina merupakan ibu muda di Jorong Kubangbungkuak, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
''Tak sedikit uang yang kami habiskan untuk berobat ke dukun. Kalau dikumpulkan, uangnya mungkin sudah bisa digunakan untuk membeli tiga kerbau,'' kata Sudir, ayah kandung Nina.
Dia akhirnya pasrah dan nyaris merantai Nina.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Limapuluh Kota Husin Daruhan dan mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Adel Nofiarman menyebutkan, selama 2016, ada belasan penderita gangguan jiwa yang dibebaskan dari pasungan dan diberi perhatian langsung oleh Bupati Irfendi.
Di antara mereka, lanjut dr Adel, sudah ada yang sembuh, tapi tetap diberi obat. (Vesky/c5/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Pantai, Tim SAR Malah Tenggelam
Redaktur & Reporter : Natalia