Bocah SD Mengigil Ketakutan Usai Dicabuli Om-Om di Semak-semak

Kamis, 18 Februari 2016 – 03:55 WIB
ilustrasi

jpnn.com - BATUAMPAR - Al, seorang murid perempuan sekolah dasar menjadi korban pelecehan orang tak dikenal di semak-semak Perum Viland Park kawasan Bukit senyum, kemarin pagi. Akibat pelecehan itu, Al mengalami trauma dan lecet disekitar kemaluan.

Menurut informasi, peristiwa yang diduga menimpa Al terjadi begitu cepat. Saat itu, sekelompok pemuda yang tengah asyik bermain kartu dikagetkan dengan isak tangis bocah. 

BACA JUGA: Usai Disodomi Teman Sendiri Motorpun Dibawa Kabur

Penasaran dengan suara itu, sekelompok pemuda mendekati sumber suara. Dan ternyata seorang bocah berusia 8 tahun keluar dari semak-semak sembari menangis.

"Dia keluar dari hutan dan langsung menangis. Dia juga terlihat mengigil," terang Nia warga sekitar.

BACA JUGA: Ssstt... Ada Mobil Bergoyang, Saat Diintip, Astaga Ternyata Lagi..

Sembari menangis, bocah bernama Al itu mengaku dibawa seorang pria tak dikenal ke dalam semak. Al juga mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya. Saat diperiksa, ternyata kemaluan Al terlihat memerah. 

"Kemaluannya memerah, saya lihat sendiri. Kami yakin dia dicabuli, karena bocah itu terus menangis sembari memegang kemaluannya," lanjutnya.

BACA JUGA: Pakai Modus Debt Collector, Lima Pemuda Rampas Avanza

Berselang beberapa saat, satu unit mobil Toyota Avanza putih melaju kencang melewati mereka. Dengan refleks, Al menunjuk kearah mobil, sembari berkata orang di dalam mobil itu yang membawanya.

"Anak itu bilang, Om didalam itu yang bikin dia seperti itu," terangnya lagi dan diamini warga lainnya. 

Menduga Al menjadi korban pelecehan, wargapun membawa Al ke kantor Polsek Batuampar. Setelah dimintai keterangan, petugas meminta warga agar membawa Al melakukan visum.

"Tadi saya juga ikut polisi mengantarkan anak ini di Visum. Tapi hasilnya belum keluar," ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batuampar AKP Andy Sopian mengaku belum mendapat laporan resmi adanya dugaan pencabulan anak.

"Saya belum mendapat laporan," imbuhnya. (she/ray/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Setubuhi ABG, Oknum Brimob Divonis 10,6 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler