jpnn.com - DURI - Lima pria ditangkap karena terlibat perampokan dengan modus dan mengaku sebagai anggota eksternal perusahaan pembiayaan atau leasing.
Dengan modus tersebut pelaku berhasil melarikan mobil Toyota Avanza BM 1846 RE milik warga Duri, Kecamatan Mandau. Namun pelarian mereka tak berlangsung lama.
BACA JUGA: Terbukti Setubuhi ABG, Oknum Brimob Divonis 10,6 Tahun Penjara
Sebab anggota Polsek Mandau berhasil meringkus kelima tersangka Jumat (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kelima tersangka yakni AS (35) warga Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, RJS (26) warga Sibange-bange, Balige, Tobasa, PPB (24) warga Padang Bulan, Medan, MPB (22), warga Kutilang, Sukajadi, Pekanbaru dan RMS (26) warga Jalan Simalingkar, Medan.
BACA JUGA: Kesepian, Tak Kuat Jajan, Ubek-ubek 3 Bocah di Kamar Mandi
“Kelima tersangka diamankan beserta barang bukti Toyota Avanza BM 1529 TM silver dan Avanza BM 1846 RE hitam, selembar kertas bukti surat tarik kendaraan (BSTK) berlogo PT BFI Finance kosong dan surat kuasa berikut lampirannya,” papar Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Rabu tadi.
Kelima tersangka mengakui seluruh perbuatannya. “Kini kelima pelaku dan barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. (MX/PM/ray/JPNN)
BACA JUGA: Dasar Kabul Si Cabul, Salurkan Nafsu Bejat ke Anak di Bawah Umur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Film Dewasa, Bocah Cantik jadi Korban
Redaktur : Tim Redaksi