Bocah SD Ternyata Dianiaya 2 Prajurit TNI, Letkol Educ Bersikap Tegas

Senin, 23 Agustus 2021 – 10:24 WIB
Seorang dokter dari Kesdam IX/Udayana sedang bersama Petrus yang kondisinya sudah membaik usai dirawat di RS karena dianiaya oleh anggota TNI di Rote Ndao. Foto: ANTARA/ho-Penrem 161/Wirasakti.

jpnn.com, KUPANG - Komandan Kodim/1627 Rote Ndao Letkol TNI Educ Permadi menegaskan dua personel TNI berinisial AOK dan B yang menganiaya seorang bocah kelas IV SD di Kupang saat ini sudah ditahan.

Educ mengaku bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah SD itu menjadi tanggung jawab dirinya, dan memastikan tak akan terjadi lagi hal serupa di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Berterima Kasih kepada Sandiaga Uno, Lalu Titip Pesan Buat Pemerintah Pusat

"Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum," katanya dihubungi dari Kupang, Senin.

Educ menjelaskan bahwa saat ini kedua personel TNI itu sedang dalam penyelidikan, untuk mencari tahu motif dari perbuatan kedua personel itu.

BACA JUGA: Pintu Masuk ke Jambi Disekat, 400 Pasukan Diterjunkan

Institusi TNI juga sudah mendatangi korban dan juga sudah sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bocah itu dan sudah mulai membaik kondisinya.

Sebelumnya diberitakan dua anggota TNI yang bertugas di Kodim /1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah bernama Petrus Seuk pada Kamis (19/8) lalu.

Akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, bocah tersebut dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.

Joni Seuk ayah dari korban menceritakan bahwa anaknya dianiaya karena dituduh mencuri handphone dan dipaksa untuk mengaku, dan selama belum mengaku korban terus dianiaya.

Korban pun diantar oleh AOK ke rumah dengan kondisi telanjang dan babak belur.

Joni mengatakan bahwa dirinya bingung karena anaknya dipaksa untuk mengembalikan handphone hasil curian padahal bukan anaknya yang mencuri. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler