Pintu Masuk ke Jambi Disekat, 400 Pasukan Diterjunkan

Senin, 23 Agustus 2021 – 04:33 WIB
Apel pasukan untuk penerapan PPKM level 4 Kota Jambi, mulai Minggu (22/8) malam. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi

jpnn.com, JAMBI - Mulai Minggu (22/8) pukul 00.00 WIB, Satuan Tugas COVID-19 Kota Jambi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk menuju daerah itu.

Penerapan PPKM untuk menekan laju penularan kasus aktif dan angka konfirmasi COVID-19, dengan membatasi mobilitas warga, mobilitas keluar masuk Kota Jambi, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat setempat.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 1 Saksi Dicurigai Pelaku, Ada Darah di Baju

"Ada 400 pasukan yang mengawal penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi dari tanggal 23-29 Agustus 2021, terdiri dari pasukan penyekatan, pasukan patroli dan pasukan-pasukan organik lainnya," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Minggu (22/8).

Selama penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi, sejumlah aktivitas sosial masyarakat ditutup sementara waktu, di antaranya kegiatan belajar mengajar, hiburan malam, usaha non-esensial meliputi toko pakaian hingga showroom kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos, Mahasiswa ITB Bertemu dengan Rekan-rekannya

Selain itu, warung internet, kegiatan olahraga mandiri di dalam ruangan, area publik, kegiatan seni budaya, sosial kemasyarakatan, resepsi pernikahan dan akad nikah, hajatan masyarakat, rapat, seminar, wisuda, dan pertemuan dalam skala besar.

"Pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, bhabinkamtibmas beserta polsek dan koramil sudah mulai membagikan sembako sebanyak 30.000 paket kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM level 4, Dinas Sosial Kota Jambi juga telah menyiapkan cadangan 1.100 paket sembako untuk masyarakat yang tidak terdata," kata Syarif Fasha.

Selama penerapan PPKM level 4, pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, sedangkan penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil PCR H-2 dengan hasil negatif dan pengendara kendaraan bermotor wajib menunjukkan hasil tes cepat antigen H-1 dengan hasil non-reaktif.

Penyekatan tersebut dilakukan di 24 titik ruas jalan masuk Kota Jambi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler