Bocah SMP Ini Sudah 7 Kali Rampas Motor untuk Judi, Gedenya Jadi Apa ya?

Sabtu, 09 Mei 2015 – 12:34 WIB

SURABAYA - Usia boleh muda, tapi nyali jangan diremehkan.  AR, 15 pelajar SMP di kawasan Tanjung Perak, diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terlibat perampasan dengan modus menuduh korban terlibat kecelakaan. Pelaku yang sudah beraksi tujuh kali itu ditangkap setelah mengerjakan unas pada hari terakhir. Selama ini dia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi

AR selama ini tinggal di Jalan Perumahan Perhutani, Dupak. Dalam beraksi, dia tidak sendiri. Ada Amiruddin, 28, warga Jalan Gresik Krembangan, Surabaya, dan HD, warga Jalan Lasem, yang saat ini masih buron.

Modus kejahatan komplotan AR sebenarnya kerap terjadi. Yang membikin prihatin, kasus tersebut dilakukan ABG. Yang biasa dilakukan, dia menuduh pengguna jalan yang menjadi target telah menyerempet adiknya. Misalnya, yang dialami Edo Handoko, warga Jalan Kalimas, yang sedang berboncengan dengan Laila, warga Tambak Asri.

Ketika melintas di Jalan Kalimas Baru menuju Jalan Tambak Asri, mereka dipepet tiga orang yang mengendarai satu motor dan meminta berhenti. AR yang memegang peran utama melancarkan aksi dengan menuduh korban telah menyerempet adiknya. "Saya tadi lihat kamu," ucap AR mengulangi ucapannya kepada korban.

Dia pun mendesak korban untuk melihat adiknya yang terluka. Tujuannya, mencocokkan luka agar diketahui benar tidaknya bahwa korban adalah pelakunya. Korban kemudian diajak ke terminal bemo di Petekan untuk mencari adik pelaku yang diserempet.

Pelaku memang sudah merencanakan agar pencarian itu tidak menemukan hasil. AR kemudian meninggalkan korban dengan dalih akan mengecek ke rumah dan menyuruh korban menunggu adiknya di Terminal Petekan. Setelah menunggu lama, tersangka Amiruddin kemudian berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput AR.

Pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dan korban ditinggalkan di terminal. AR menyebut motor tersebut dijual HD ke Madura. Saat beraksi, AR juga pernah menyakiti korban yang melawan ketika menolak disuruh berhenti. Tersangka Amiruddin memukulkan helm ke korban hingga terjatuh.

AR mengaku sudah tujuh kali beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, Jalan Tambak Mayor Simo Rejo pada Januari 2015 (mendapat dua motor), Jalan Raya Kalianak Greges pada November 2014 (satu motor), Jalan Raya Simo Rukun pada November dan Desember 2014 (dua motor), Jalan Raya Pasar Simo pada Februari 2015 (satu motor), dan terakhir April 2015 di Jalan Kalimas (satu motor). AR juga mengaku beberapa kali menjadi otak kasus kriminalitas itu.

Perampasan yang melibatkan AR biasanya dilakukan sepulang sekolah. AR mengaku berani merampas setelah diajak Amiruddin dan HD.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi mengatakan, pelaku diendus sejak seminggu sebelumnya. Polisi kali pertama menangkap Amiruddin dan mengembang ke AR. "AR baru ditangkap setelah selesai unas (7/5)," jelasnya. (eko/git/mas/jpnn)

BACA JUGA: Pake Jasa Kurir Cantik, Narkoba Jakarta Masuk Surabaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Tahun Nasib Hukuman Mati Pembunuh Sadis Ini Terkatung-katung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler