jpnn.com - BATAM – Kasus ibu angkat yang menganiaya bocah perempuan 9 tahun di perumahan Griya Pratama, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, terus bergulir.
Kasus yang ditangani Polsek Batuaji tersebut menjadi perhatian serius Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Bukti Baru soal Anggota Dewan Curi Jarum Suntik di RS
Pihak KPPAD menanggapi serius laporan penganiayaan itu dan bertekad akan mendampingi penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.
"Kasus yang menimpa Al, itu cukup berat. Soalnya ibunya Yt menyiksanya hingga korban mendapat beberapa luka serius di tubuhnya. Kasus ini juga bukan saja kasus penganiayaan saja," ujar Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (29/7)
BACA JUGA: Seruuu! Polisi dan Residivis Kejar-Kejaran di Dekat Suramadu
Pihaknya yang turut aktif mengawali laporan kasus tersebut mencium ada gelagat praktek perdagangan manusia (trafiking) terhadap Al sehingga perlu adanya penangangan yang serius kepada semua pelaku yang terlibat.
“Ada indikasi trafiking dalam kasus ini, sebab anak ini diserahkan ayah tirinya ke orangtua angkatnya di Batam. Sementara ibu kandung anak ini belum diketahui keberadaannya sampai saat ini,” ujar Ery.
BACA JUGA: Abah Jek Raup Ratusan Juta dari Jimat Palsu
Dijelaskan Ery, sebelum Al sampai ke Batam, Al diketahui tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di Jakarta. Namun entah kenapa ayah tiri Al menyerahkan Al ke keluarga Yt di Batam dan meninggalkan ibu Yp begitu saja.
“Nah bagaimana proses penyerahan Yp apakah jual atau adopsi perlu dikejar juga agar semuanya bisa terungkap,” ujar Ery.
Untuk kasus penganiayaan sendiri diakui Ery memang masih didalami polisi dan pihaknya akan terus mendampingi korban. “Nama anak ini sudah diganti oleh ibu angkatnya dan sekarang dia sudah bersama kami untuk mendapatkan pelindungan, polisi tetap usut laporan itu,” ujar Ery.
Untuk kelanjutan nasib Al, Ery mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Batam untuk menentukan hak asuh Al nantinya. “Banyak juga yang ingin asuh anak ini, tapi dia sendiri malah ingin kembali ke ibu kandungnya,” ujar Ery.
Kemauan Al itu belum bisa dipenuhi sebab keberadaan ibu kandungnya belum diketahui. “Maunya korban ingin jumpa dengan keluarganya. Al tidak mau lagi tinggal sama ibu angkatnya. Tapi keberadaan orangtuanya tidak tahu lagi alamat di Jakarta,” ujarnya.
Kanitreskrim Polsek Batuaji AKP M Said mengaku masih mendalami laporan penganiayaan itu. Sampai siang kemarin pihaknya sudah meminta keterangan korban dan dari tetangga ibu angkat korban. “Kalau sudah lengkap keterangan pelapor dan korban akan kami panggil orangtua angkatnya,” ujar M Said.
Sebelumnya, Al mendapat simpati dari para tetangganya. Al yang tinggal bersama keluarga Yt diinformasikan kerap mendapat penganiayaan.
Bahkan bocah perempuan sembilan tahun itu kerap disekap oleh orangtua angkatnya itu. Oleh warga sekitar kejadian janggal itu dilaporkan ke pihak kepolisian dan kemudian direspon oleh KPPAD Kepri. (eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WOI!!! Istri Hamil Tua Malah Diajak Mencuri Motor
Redaktur : Tim Redaksi