Bocor, Sudah Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija

Sabtu, 09 Februari 2019 – 05:25 WIB
Pemain dan Official Persija Jakarta saat merayakan prestasi Persija sebagai Juara Liga 1 2018, Jakarta, Sabtu (15/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Laporan tertulis dari Satgas Antimafia Bola bidang Gakum kepada Kepala Satgas tentang penyidikan kasus perusakan dokumen keuangan Persija, menyebar di grup WhatsApp awak media.

Isinya, berupa laporan bahwa sudah ditetapkan tiga tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija yang dilakukan di Kantor PT Liga Indonesia (LI), Jumat (1/2) lalu.

BACA JUGA: Awas! PSSI Jangan Mengadu Lagi ke FIFA

Tiga tersangka itu adalah M, D, dan G. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, dalam laloran tersebut juga dijelaskan bahwa bukan hanya dokumen yang dihancurkan.

Pelanggaran lainnya adalah rekaman CCTV diambil, ditambah lagi laptop milik PT Liga Indonesia (LI) juga disembunyikan oleh para tersangka.

BACA JUGA: Presiden Persija Klaim Dokumen yang Dihancurkan di PT LI Hanya Berkas Biasa

BACA JUGA: Banyak Pengurus Persija Mundur, Komjen Syafruddin: Jakmania Harus Kompak

BACA JUGA: Gede Widiade Siap Dipanggil Satgas Antimafia Bola

Saat dikonfirmasi, belum ada jawaban resmi dari Satgas Antimafia. Hanya, dari sumber di lingkungan kepolisian, tidak membantah bahwa sudah ada tiga tersangka.

BACA JUGA: Gede Widiade Mengaku tak Tahu soal Perusakan Dokumen Keuangan Persija

"Iya, nanti saja ya, besok lagi. Atau Senin saja ya," ucap sumber kepolisian tersebut, Jumat (8/2) malam.(dkk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot: Saya Ingatkan ke PSSI, Jangan Lapor


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler