jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan rencana pemotongan gaji karyawan urung dilakukan.
"Sudah tidak diterapkan," kata ujar Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dalam pesan singkat saat dihubungi JPPN.com, Jumat (24/12).
BACA JUGA: Serikat Kerja Pertamina Protes Keras, Siap Mogok Kerja Jika Tak dapat Tanggapan
Ahok sapaan karib BTP juga mengatakan bahwa keputusan tersebut akan disampaikan langsung ke media massa secara rinci oleh Dewan Direksi.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bakal menggelar aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
BACA JUGA: Pertamina Tegaskan Seruan Isi Penuh Tangki BBM HoaksÂ
Hal itu berdasarkan Surat Nomor 113 yang ditujukan kepada Menteri BUMN perihal pencopotan Direktur Utama Pertamina karena dianggap gagal membangun hubungan industrial yang harmonis.
Selain itu juga tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.
Kemudian, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB dan diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan dan Direktur Utama Pertamina yang lebih baik.(mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu