jpnn.com - BOGOR – Di balik sejuknya kawasan Bogor ternyata ada kengerian, terutama bagi para kaum perempuan dan anak-anak.
Setiap pekannya, para predator seks memangsa dua korban. Pemerintah Kota Bogor tidak boleh memandang remeh persoalan ini.
BACA JUGA: Wagub Djarot: Enggak Perlu Izin Ahok
Sesuai data yang didapat Radar Bogor (Jawa Pos Group), hingga April 2016 terdapat setidaknya 36 kasus kejahatan perempuan dan anak.
Jumlah itu terdiri dari 12 kekerasan fisik dan 24 kekerasan seksual, atau jika di rata-ratakan per minggu terjadi dua kejahatan perempuan dan anak.
BACA JUGA: Ahok: Yang Enggak Mampu Kami Bayarin
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor mengakui fakta tersebut. Saat ini, mayoritas kasus yang ditangani mereka merupakan kasus kekerasan seksual, baik itu tindakan sodomi, pelecehan seksual dan pemerkosaan.
“Pada Januari 2016, ada empat laporan yang kami terima. Dua kasus sodomi dan dua kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan,” ujar Staf Sekretariat dan Bagian Administrasi Lulu Triana kepada Radar Bogor, kemarin (10/5).
BACA JUGA: Dikabarkan Barter Dengan Agung Podomoro, Ini Kata Ahok
Empat kasus ini, kata dia, terjadi Kelurahan Empang di Kecataman Bogor Selatan dan Mekarwangi, Kecamatan Tanahsareal. Diantara daftar nama korban, dua diantaranya merupakan korban sodomi. Mereka berusia tujuh-delapan tahun dan masih satu keluarga.
Pelakunya berusia 30 tahun. Sedangkan dua kasus pemerkosaan, juga menimpa bocah yang masih belia yakni berusia empat dan delapan tahun. Pelakunya berusia 30 dan 40 tahun dan sudah memiliki istri.
“Paling mengerikan itu di Kelurahan Empang. Setelah anak lelakinya menjadi korban sodomi, anak perempuannya yang masih berusia empat tahun juga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya masih tetangga mereka,” ungkap Lulu.
Di bulan Februari angka kasus kejahatan perempuan dan anak makin masif. Kali ini ada tujuh kasus. Rinciannya tiga kasus pemerkosaan terhadap anak dan empat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara bulan Maret menjadi bulan dengan angka kejahatan perempuan dan anak yang paling banyak, yakni 15 kasus. Tujuh kasus kekerasan seksual dan delapan kasus KDRT.
“Pada bulan April, kita menerima laporan sembilan kasus. Namun belum bisa saya rinci mana kasus kekerasan seksual dan KDRT. Tapi satu kasus saya bisa jelaskan yaitu kasus pemerkosaan anak delapan tahun. Pelakunya kakak iparnya sendiri yang berusia 35 tahun. Kejadiannya di Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal,” ungkapnya.
Masih dari data yang sama, angka kasus kejahatan pada perempuan dan anak setiap tahun berfluaktif. P2TP2A mencatat sepanjang tahun 2015 terjadi 48 kasus kejahatan perempuan dan anak. 10 kasus merupakan kekerasan dan pelecehan seksual anak, 6 kasus KDRT sisanya 28 kasus KDRT dan kekerasan seks orang dewasa.
Angka ini sebenarnya menurun dibandingkan dengan tahun 2014, yakni 63 kasus. Di mana 12 kasus merupakan kekerasan dan pelecehan seksual anak, 6 kasus kekerasan fisik atau KDRT anak, 2 kasus trafficking, 4 kasus anak berkonflik dengan hukum, dan sisanya 39 kasus KDRT.
Lulu menuturkan, maraknya kasus kejahatan anak dan perempuan karena kebanyakan keluarga korban terlambat melapor. Mereka merasa malu dan menganggap itu sebagai aib. Akibatnya pelaku juga merasa besar kepala karena tidak ditindak secara hukum.
Namun berdasarkan pengaman dia, ada keluarga yang enggan melaporkan lantaran beranggapan harus mengeluarkan kocek jika melapor ke polisi atau P2TP2A.
“Begitulah faktanya. Padahal jika laporannya cepat, maka pencegahan dan penindakan juga akan segera dilakukan,” bebernya.
Dia berharap siapapun anggota keluarga yang anak maupun teman perempuannya mengalami tindak kejahatan seksual maupun fisik agar berani melapor ke pihak berwenang, misalnya polisi dan P2TP2A atau penegak hukum lain. Sebab, hal ini penting untuk pemulihan psikis korban.
“Untuk kejadian yang di Kelurahan Empang, kejadianya pada Desember 2015 lalu, namun keluarganya baru melapor Januari 2016. Korban diperkosa lebih dua kali dan korban juga diancam bunuh pelaku,” jelasnya.
Untuk semua kasus kekerasan seksual dan fisik yang masuk ke kantor yang beralamat di Jalan Destrata IV ini, semuanya sudah diproses secara hukum oleh polisi. Ada beberapa kasus yang sudah vonis dan sebagian masih dalam tahap persidangan.
“Untuk kasus sodomi yang di Empang, pelaku sudah divonis 10 tahun,” tukasnya. (ral/c/sam/jpnn)
Data Korban Kejahatan Seksual
Kota Bogor
Tahun 2016
Total : 36 kasus (sampai April)
Januari : 2 sodomi anak, 2 pemerkosaan anak.
Februari : 3 pemerkosaan, 4 KDRT.
Maret : 7 pemerkosaan dan kekerasan fisik, 8 KDRT.
April : 9 kasus (belum dirinci), 1 pemerkosaan anak.
Tahun 2015
Total : 48 kasus
-10 kekerasan dan pelecehan seksual anak.
-6 KDRT anak.
-1 anak berkonflik dengan hukum.
-1 anak korban perebutan hak asuh.
-1 anak korban trafficking.
-28 kasus KDRT dan orang dewasa.
Kabupaten Bogor
Periode Januari-Maret 2016
Kekerasan seksual terhadap anak : 18 kasus
Penganiayaan : 2 kasus
Penenelantaran : 2 kasus
Rata-rata kasus per tahun: 70 kasus sampai 90 kasus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Gerindra Doakan Si Bos Masuk Bui
Redaktur : Tim Redaksi