jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta. Ini adalah ketiga kalinya ketua Balegda DPRD DKI itu diperiksa penyidik komisi antirasuah.
Seperti kesempatan sebelumnya, politikus Partai Gerindra ini kembali memilih tak banyak omong kepada media. Usai diperiksa kurang lebih tujuh jam, Taufik hanya berbicara sedikit.
BACA JUGA: Berharap Para Dai Ikut Sebarkan Pemahaman 4 Pilar
Abang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang sudah dijadikan tersangka suap reklamasi, itu mengklaim hanya bercerita soal pembahasan raperda kepada penyidik. “Cerita soal baleg (badan legislasi), pembahasan (raperda) saja,” kata dia usai diperiksa KPK, Kamis (21/4) sore.
Selebihnya, Taufik enggan berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kesekian kali dijalaninya ini. “Masih sekitar soal baleg,” papar Taufik.
BACA JUGA: Terkait OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA
Taufik masuk ke markas KPK sekitar pukul 10.30 dan baru keluar pukul 17.45. Usai berbicara sedikit, Taufik langsung bergegas menuju mobil yang sudah menjemputnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, serta karyawan APL, Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Menteri Sebut Reklamasi Dihentikan Sementara, tapi Mana Buktinya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee! Hari Kartini, Karyawati Berprestasi Dapat Reward
Redaktur : Tim Redaksi