Bolos, Anak SMA Berduaan di Kamar Hotel Melati, Mengaku Pengin Istirahat dan Salat

Rabu, 07 April 2021 – 14:41 WIB
Belasan pasangan tidak resmi terjaring razia dan digelandang di kantor Satpol PP Klaten, Selasa (6/4). Foto: ANGGA PURENDA/RADAR SOLO

jpnn.com, KLATEN - Sepasang pelajar di Kabupaten Klaten terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar aparat gabungan setempat, dari unsur Satpol PP, TNI dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB).

Ironis, kedua pelajar SMA itu terciduk di sebuah hotel melati pada jam belajar daring di rumah.

BACA JUGA: Dua Oknum PNS Digerebek Saat Lagi Berduaan di Kamar Hotel

Mereka terjaring bersama sebelas pasangan tidak resmi lainnya.

Tim gabungan terdiri dari 30 personel. Dibagi dua kelompok. Tim pertama menyisir Jalan Solo-Jogja arah Klaten-Prambanan. Sedangkan tim kedua arah ke Klaten-Delanggu.

BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Hotel Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...

Nah, dalam penyisiran tersebut, tim gabungan mendapati dua pasangan pelajar sedang berduaan di dalam kamar.

“Total yang terjaring 13 pasangan tidak resmi. Mereka berusia 16-64 tahun. Yang dua masih berstatus pelajar tingkat SMA,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Klaten Rabiman saat ditemui Radar Solo.

BACA JUGA: Ditolak Satpol PP, Pria di Kulon Progo Gantung Diri

Sepasang pelajar terjaring di wilayah Klaten-Prambanan. Sedangkan sepasang lainnya di Klaten-Delanggu. Saat itu, mereka mengaku sekadar beristirahat. Namun, aparat tetap menggelandang mereka ke kantor satpol PP.

Selanjutnya dilakukan pendataan. Bagi pasangan berstatus pelajar, diminta mendatangkan orang tua masing-masing.

“Alasannya ingin istirahat dan menunaikan ibadah salat. Kalau mau salat, kenapa enggak di masjid? Kami tidak mudah dikelabui dengan alasan seperti itu,” kata Rabiman.

Sementara itu, bagi pasangan dewasa, wajib lapor 20 kali ke kantor satpol PP.

Mereka juga diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Semua yang terjaring tidak ada yang pegawai negeri sipil (PNS),” katanya. (ren/fer/ria)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler