jpnn.com, JAMBI - Jajaran Polresta Jambi kembali mengamankan tujuh pasangan mesum terjaring razia di sebuah kamar hotel, Selasa (24/4) malam.
Mereka yang terjaring razia langsung digiring ke kantor polisi karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah ikatan sebagai suami istri.
BACA JUGA: Duuh, Tak Punya Surat Nikah tapi Berdua di Kamar Hotel
“Iya, dari hasil Operasi Pekat Siginjai 2017 ada tujuh pasangan diduga mesum dan langsung digiring petugas,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Brigpol Alamsyah Amir, kepada Jambi Ekspres (25/4).
Lebih lanjut Alam menjelaskan, tujuh pasangan mesum itu terjaring di dua hotel yang berada di kawasan Simpang Kawat dan Pasar Jambi. Mereka diduga melakukan tindak asusila.
BACA JUGA: Bercumbu di Mobil Ketahuan Warga, Tancap Gas, Braakkk!
"Enam pasangan di hotel HR Simpang Kawat dan satu pasangan di hotel SRY kawasan Pasar," jelasnya.
Saat ini, mereka masih diperiksa di Mapolresta Jambi untuk pendataan dan dibina. (pds)
BACA JUGA: Pintu Kamar Hotel Sehat Digedor Satu per Satu, Ya Ampuuunâ¦
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Masih Tunggu Hasil Survei
Redaktur & Reporter : Budi