JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menegaskan, investigasi kelembagaan terhadap aparat penegak hukum sangat penting dilakukanHal ini terkait kasus bom bunuh diri di GBIP, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9).
"Karena kita tahu sebagaimana penjelasan Kepala BIN bahwa informasi intelijen tentang adanya enam calon pengantin yang dipersiapkan sebelum kasus bom Cirebon ini sudah disampaikan ke aparat penegak hukum
BACA JUGA: Telat Dikirimi Surat, KPK Ogah Penuhi Panggilan DPR
Nah, tetapi terjadi kasus bom Cirebon berlanjut kasus Solo," kata Mahfud, Selasa (27/9), di Jakarta.Politisi PKS itu menegaskan, yang diinginkan adalah jangan sampai aparat intelijen sudah bekerja secara maksimal, namun karena kewenangan terbatas dan memang harus dibatasi, tapi tidak ditindak lanjuti secara efektif oleh aparat penegak hukum
Menurut dia, ke depan Komisi I akan mengatur dalam UU Intelijen, agar fungsi koordinasi BIN dengan lembaga penegak hukum harus lebih jelas
BACA JUGA: Mogok Bahas Anggaran, Anggota PAN Disanksi Tegas
"Sehingga tidak boleh nanti ada informasi intelijen yang disampaikan BIN ini terabaikan begitu saja oleh lembaga penegak hukum sehingga harus ada respon cepat sehingga antisipasi itu bisa berjalan," jelasnya lagiWasekjen DPP PKS ini tidak ingin buru-buru menuding bahwa bom bunuh diri yang terjadi di Solo merupakan kelalaian dari aparat. Namun yang jelas, lanjut dia, informasi intelijen tentang indikasi kuat akan ada aksi bom bunuh diri dari enam orang yang telah dipersiapakan sebelum kasus Cirebon sudah disampaikan, bahkan warning pada kasus Solo sudah dilakukan
BACA JUGA: Gerindra Pilih Bertahan di Luar Pemerintahan
Karena itu kata dia, pertanggal 21 September itu sudah ada informasi intelijen yang akan menjadikan Solo sebagai Ambon berikutnya"Nah, apakah ini kelalaian, pembiaran, biarlah hasil investigasi menyimpulkan," ungkapnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Libatkan Demokrat Bahas Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi