Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia

Minggu, 13 Mei 2018 – 15:33 WIB
Dukungan untuk warga Surabaya atas bom bunuh diri di Surabaya. Foto: PersebayaSurabaya1927

jpnn.com, SURABAYA - Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).

LBH itu dari Aceh hingga Papua. Mereka mengutuk aksi keji yang membuat warga tidak berdosa meninggal.

BACA JUGA: Hukum Seberat-beratnya Dalang Bom Bunuh Diri Surabaya

"Kami mengecam keras aksi teror bom yang terjadi di Surabaya," kata Abdul Wachid H dari LBH Surabaya.

 

BACA JUGA: Batalkan Dua Acara di Jakarta, Jokowi Langsung ke Surabaya

Berikut pernyataan sikap LBH se-Indonesia:

1. LBH se-Indonesia mengecam keras aksi bom di Jawa Timur.

BACA JUGA: Bom Bunuh Diri Surabaya, Politikus PPP Kritisi Kinerja BIN

2.  Berdukacita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut dan menuntut pemerintah memberikan pemulihan yang efektif kepada para korban dan keluarganya.

3. Aksi bom ini merupakan ancaman serius terhadap penegakan HAM, negara hukum, dan demokrasi.

4. Menuntut pemerintah untuk mengungkap jaringan dan otak di balik peristiwa bom dengan tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil agar tidak memicu martir-martir terorisme baru.

5. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian setempat lebih proaktif untuk memulihkan dan menjaga suasana, serta memberikan jaminan perlindungan kemerdekaan agama dan keyakinan di wilayahnya masing-masing ;

6.  Mengevaluasi kebijakan antiterorisme yang terbukti tidak efektif dalam pencegahan dan penanggulangan  aksi kejahatan tetorisme, termasuk meninjau ulang Rancangan Revisi UU Terorisme.

7. Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mempererat ikatan antarkelompok, agama, ras, suku, agar tidak mudah dipecah belah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebar Foto dan Video Korban Terorisme Bisa Kena UU ITE


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler