Bom Rakitan Teroris yang Disita Densus 88 Bisa Membunuh Ratusan Orang

Selasa, 15 Oktober 2019 – 18:53 WIB
Suasana penggeledahan oleh petugas Densus 88 anti teror Mabes Polri dan petugas penjinak bom brimob Polda Lampung di dalam rumah di jalan Gunung Dempo, Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (15/10). FOTO M. TEGARM/RL

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, penyidik Densus 88 Antiteror terus mendalami bom rakitan yang turut disita dalam penangkapan sejumlah teroris.

Dari hasil pendalaman, ada temuan bahwa bom kimia rakitan teroris ini sangat berbahaya. Bahkan bisa membunuh ratusan orang dengan kuota racun yang kecil.

BACA JUGA: Pernyataan Jenderal Andika Soal Nasib Karier Prajurit TNI yang Dihukum karena Ulah Istri

“Campuran kimia ini lebih berbahaya, misalnya yang ditangkap kelompok Abu Zee kemarin di Bekasi dan Jakarta Utara, termasuk Abu Hamzah itu memakai jenis high explosive,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (15/10).

Adapun bahan kimia yang dicampurkan berupa NHO3, urea, metanol, RDX, HMTD hingga racun abrin.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Ricuh, Dua Anggota Dewan Terpaksa Dilerai, Ternyata Ini Penyebabnya

“Dari hasil uji labfor namanya racun abrin, karakteristiknya cukup berbahaya, dengan jumlah kurang lebih 0,7 mikrogram, racun ini dapat membunuh 100 orang. Racun jenis ini sampai hari ini masih didalami didapat dari mana,” urai Dedi.

BACA JUGA: Respons Luhut Binsar Panjaitan Soal Gerindra Merapat ke Jokowi

BACA JUGA: Foto-foto Insiden Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu

Diketahui, total hingga hari ini sudah ada puluhan teroris yang ditangkap di berbagai daerah. Penangkapan dilakukan sejak 10 Oktober lalu dan semua pelaku merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler