Bom Surabaya Buka Gerbang Polisi Ungkap Jaringan Terorisme

Senin, 16 Juli 2018 – 13:36 WIB
BAHAS ANGGARAN: Kapolri Tito Karnavian, Selasa (6/5) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat kerja dengan Polri membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2019. Ilustrasi : Charlie/INDOPOS

jpnn.com, DEPOK - Terbongkarnya Jemaah Ansharut Daulah (JAD), menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuat pihak kepolisian saat ini mampu membuka hampir seluruh jaringan terorisme yang ada di setiap provinsi di Indonesia.

Terbukanya jaringan teroris tersebut, lanjut Tito, karena serangan bom Mei lalu di Surabaya. Dengan serangan itu, Densus 88 Antiteror bisa mengetahui seluk-beluk jaringan teror di Indonesia.

BACA JUGA: Giliran Jenderal Tito Didukung Jadi Cawapres Jokowi

"Jadi peristiwa bom Surabaya itu bagi Polri, di satu sisi tragedi dan kami bersedih karena ada korban. Tapi di sisi lain memberikan peluang yang sangat besar kepada Polri untuk masuk ke dalam jaringan ini dan menangkap mereka (teroris)," kata Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7).

Tito menegaskan, kelompok JAD yang memulai aksi di Surabaya merupakan tindakan brutal dan perlu diusut tuntas.

BACA JUGA: Kapolres Dicopot Akibat Kantor Bersama Polisi RI & Tiongkok

"Bagi kami ini adalah mereka membuka pintu gerbang yang tadinya kami enggak bisa masuk hanya melihat dari luar dan mengawasi, sekarang mereka buka pintu kami untuk masuk," ucap mantan Kapolda Papua itu.

Pria kelahiran Palembang ini menambahkan, dirinya telah membenntuk satuan tugas (Satgas) antiteror dengan jumlah hingga 100 anggota di masing-masing wilayah. Satgas itu berfungsi untuk membantu tim Densus 88 Antiteror Polri dalam proses penindakan.

BACA JUGA: Kapolri Bagikan Penghargaan untuk Anak Buah di Depan Jokowi

Perintah itu sejalan dengan penerapan Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme). Terduga pelaku yang dianggap bersimpati bakal menjadi fokus dalam proses hukum kasus terorisme.

"Saya perintahkan agar untuk kasus bom Surabaya siapa pun yang terlibat untuk ditangkap, ideolog, inspirator, pelaku, pendukungnya, yang menyiapkan anggaran, menyembunyikan, menyiapkan bahan peledak, atau simpatisan yang terkait, semua ditangkap," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Pamerkan Sukses Promoter Polri di Depan Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler