Bonceng Anak Tak Berhelm, Ditilang

Rabu, 19 Februari 2014 – 16:15 WIB
MASIH banyak perempuan, bahkan berstatus ibu, yang meremehkan tertib berlalu lintas. Karena itu, mereka perlu mendapat pembelajaran berkendara yang sesuai dengan aturan agar bisa memberikan teladan bagi putra-putrinya.

Pada pelaksanaan hari kedua program Save Her di Jalan Raya Darmo, Surabaya kemarin pagi (18/2), sedikitnya tiga perempuan mengendarai motor tanpa menggunakan perlengkapan secara benar. Mereka memang menggunakan helm standar, menyalakan lampu utama, dan memasang dua spion. Sayang sekali, si ibu tersebut tidak memperhatikan keselamatan buah hatinya yang dibonceng. Meski si ibu memakai helm, si anak tidak mengenakannya. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas mengatur kanalisasi lajur kiri menghentikan laju pengendara tersebut.

Perempuan bernama Dewi, 45, itu semula tak tahu penyebab dia dihentikan. Iptu Tri Puji Hastuti menjelaskan dengan baik-baik jenis pelanggaran yang dilakukan Dewi. Perempuan asal Wonokromo tersebut awalnya beralasan bahwa rumahnya dekat dengan sekolah. Jadi, putranya tak perlu menggunakan helm. "Dekat saja, Bu. Masak saya harus ditilang," kilahnya.

Namun, polisi tetap harus menjalankan aturan. Dewi pun diberi surat tilang dan harus menjalani sidang di pengadilan setelah diberi penjelasan. Dia menambahkan, penjelasan seperti itu juga bermanfaat untuk memberikan pembelajaran langsung kepada si anak. Sebab, bila tidak diberi surat tilang, si anak akan beranggapan bahwa tak memakai helm saat mengendarai sepeda motor itu bukan pelanggaran. (jun/nw/mas)

BACA JUGA: Kerahkan Arsitek Bangun Karakter Banyuwangi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Ratusan Honorer Geruduk Kantor KemenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler