jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
Modusnya, ganja dimasukkan dalam boneka dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA: Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan, tersangka penyelundup ganja tersebut bernama Fauzi.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Menganti, Wiyung, Rabu sore (31/5).
BACA JUGA: Jelang Puasa, 30 Pengedar Narkoba Tertangkap
''Kami tangkap setelah mengintai beberapa hari,'' ujar Wisnu kemarin (1/6).
Fauzi memanfaatkan media online untuk bertransaksi narkoba. Pria 38 tahun itu memesan ganja kepada Rian via Facebook.
BACA JUGA: Tukang Ojek Nyambi Kurir Bawa Ganja 5 Kg
Rian adalah bandar yang tinggal di Medan. Keduanya menyepakati harga Rp 4 juta per kilogram. Pembayaran dilakukan jika barang sudah diterima.
Padahal, biasanya pembayaran dilakukan di awal. ''Sebab, dia memanfaatkan jaringan komunitas,'' jelas Wisnu.
Komunitas yang dimaksud adalah Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Komunitas tersebut percaya bahwa ganja bukanlah narkotika.
Jaringannya hampir berada di seluruh Indonesia.
Rian kemudian memproses pesanan Fauzi. Dia membeli dua boneka berukuran cukup besar sebagai media untuk menyelundupkan ganja. Sebagian busa isi boneka dikeluarkan.
''Setiap boneka diisi dua paket ganja,'' terang polisi asal Bandung tersebut.
Agar rapi, dua boneka di-packing dalam kardus. Selanjutnya, boneka itu dikirim melalui jasa ekspedisi. Rian lalu mengirimkan resi pengiriman kepada Fauzi melalui pesan singkat.
''Fauzi menunggu saja di rumah karena jenis ekspedisinya bisa mengirim sampai ke rumah,'' ungkap Wisnu.
Wisnu menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan di rumah karena ingin lebih mengenal lingkungan sekitar rumah Fauzi.
Sebab, di daerah Surabaya Barat, peredaran ganja lumayan tinggi. ''Kami ingin memastikan kondisi sekitarnya bagaimana,'' tuturnya.
Dengan begitu, BNNP bisa melakukan pemetaan baru. Para penggunanya bisa mudah dideteksi. Sebab, peredaran utamanya adalah lingkungan komunitas LGN sendiri.
Terutama yang berdomisili di Surabaya Barat dan Gresik. Harga jual yang ditawarkan pelaku adalah Rp 800 ribu per ons.
''Keuntungannya dua kali lipat,'' kata Wisnu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1.389 gram ganja kering.
Ada juga satu unit timbangan, dua kaca stoples, dua boneka, dan 10 pak kertas papier yang diamankan.
Menurut pengakuan Fauzi, dirinya sudah setahun mengedarkan ganja. Bisnis itu dilakoni sebagai sampingan.
Selain menjual ganja, dia memiliki usaha warung kopi di dekat rumahnya.
Dia menjual ganja dengan memanfaatkan jaringan di grup Facebook.
Saat ini Fauzi ditahan di sel BNNP Jatim. Sementara itu, BNNP Jatim sedang berusaha mengungkap jaringan Rian.
Rencananya, minggu depan dilakukan pengejaran ke Medan.
''Minggu depan baru kami buru ke Medan,'' tandas Wisnu. (aji/c14/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengit! Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia