Bongkar Gudang Peluru Ilegal

Sita Ratusan Peluru Tajam dan Senjata

Kamis, 12 September 2013 – 10:02 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO - Seorang pria asal Jalan Pemuda No 23, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa malam (10/9). Pria keturunan Tionghoa itu ditangkap sesaat setelah keluar rumah. Saat digeledah, sepucuk senjata api berhasil diamankan.

Adalah Joni Hugeng Wiyono. Saat ditangkap polisi, dia mengaku bahwa kepemilikan senjata api tersebut mengantongi izin lengkap dari Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). ''Kami periksa di mapolres untuk mencari keterangan lebih lanjut,'' ujar Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto kemarin siang.

BACA JUGA: Guru dan Selingkuhan Ngeseks di Kebun Durian

Dia menyatakan, saat diinterogasi penyidik, Joni memberikan sejumlah keterangan yang janggal. Tim buru sergap yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP I Gede Suartika langsung menggeledah rumah Joni.

Sekitar pukul 22.00 malam, polisi berhasil menemukan tempat penyimpanan peluru dan senjata milik Joni. Yakni, sepucuk senjata laras panjang dan ratusan peluru yang masih aktif. ''Di gudang itulah, semua barang bukti kami amankan,'' tambah Edi.

BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Calon Kurir Narkoba

Di dalam gudang, polisi berhasil menemukan 25 butir peluru berkaliber 7,62 mm. Peluru tersebut biasa dipakai untuk kalangan militer dan kepolisian. Sebanyak 8 butir peluru berkaliber 5,62 mm dipakai untuk senjata jenis M-16, 10 butir peluru berkaliber 5,62 mm untuk senjata jenis laras panjang, dan 25 butir peluru berkaliber 22 mm untuk pistol jenis walter. Juga, ditemukan 41 selongsong peluru moser dan satu buah sangkur.

Mendapat barang bukti yang cukup besar, Joni tak mampu berkutik. Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan peluru tajam yang masih aktif itu. ''Pelaku belum mengakui asal mula senjata dan jenis peluru yang dipakai. Dia hanya mengatakan bahwa peluru tersebut dipakai untuk berburu,'' ungkap I Gede Suartika.

BACA JUGA: Dituding Pegang Payudara Siswi, Kasek Beralasan Rabun Mata

Meski masih bungkam dan enggan memberikan keterangan lebih dalam, Gede menyatakan bakal terus mengembangkan kasus itu. ''Apakah nanti ada orang lain yang terlibat, kami selidiki dulu,'' pungkasnya. (ron/nk/JPNN/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Pengacara KPU, Jaksa Curi Ponsel di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler