Polisi Amankan Lima Calon Kurir Narkoba

Empat Penyelundupan 3.588 Gram Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan

Kamis, 12 September 2013 – 08:10 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Upaya penyelundupan narkoba ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta terus terjadi. Terbaru, 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperalat menjadi kurir oleh sindikat narkoba jaringan internasional dibekuk aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPBBC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam dua pekan terakhir.

Selain belasan kurir, dua Warga Negara Asing (WNA) asal India juga turut diamankan petugas karena berupaya menyelundupkan narkoba melalui bandara terbesar di tanah air tersebut. Para penyelundup narkoba itu dicokok dalam empat kasus berbeda dalam operasi penangkapan selama akhir Agustus hingga awal September 2013. Dari tangan para tersangka petugas menyita 3.588 gram metamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 4, 8 miliar. 

BACA JUGA: Dituding Pegang Payudara Siswi, Kasek Beralasan Rabun Mata

Selain itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menyelamatkan lima orang calon kurir narkoba warga Indonesia yang siap dikirim keluar negeri. ”Dari empat kasus upaya penyelundupan narkoba kami menyita 3.588 gram sabu-sabu,” terang Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Purwidi kepada INDOPOS (JPNN Grup), Rabu (11/9). 

Dia juga mengatakan modus penyelundupan sabu-sabu itu, mulai dari disembunyikan dalam alas peti kemas berisi lampu mobil, dinding koper yang dibawa penumpangnya sendiri dan alas sandal dipakai penumpang saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. ”Modus penyelundupan narkoba berbeda-beda untuk mengelabui petugas,” ujarnya lagi. 

BACA JUGA: Jadi Pengacara KPU, Jaksa Curi Ponsel di MK

Menurut Purwidi juga, peristiwa penyelundupan pertama dilakukan dengan cara mengirimkan paket sabu-sabu dari Guangzhou, China, pada 20 Agustus 2013. Barang bukti narkoba itu disembunyikan di alas peti yang berisi lampu mobil. Petugas yang curiga langsung memeriksa paket tersebut. Ternyata benar, ada 1.582 gram sabu atau senilai Rp 2,1 miliar. 

”Dari pemeriksaan mendalam diketahui penerima paket itu seorang WNI berinisial RS. Petugas menangkapnya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, ditangkap enam orang tersangka lainnya dengan inisial AS, YM, RA, KH, K dan AD,” terang Purwidi juga. Kasus upaya penyelundupan kedua terjadi pada 29 Agustus 2013 lalu. 
Seorang perempuan WNI berinisial LS, 29 yang menumpangi pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 273 rute Bali-Jakarta tertangkap tangan saat mengambil tas koper berisi 1.030 gram sabu-sabu yang dikirim melalui pesawat Garuda Indonesia (GA 899) rute Gungazhou-Jakarta.

BACA JUGA: Gadis Yatim Piatu Diperkosa Preman Kampung

”Jadi penumpang dan barangnya terpisah, barang itu diambil saat tiba di Terminal  2D Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.00. Nilai estimasi sabu-sabu itu sekitar Rp 1,3 miliar,” ungkap Purwidi lagi. Untuk kasus ketiga dan keempat dilakukan dengan modus yang sama dan pelakunya dua WNA asal India berinisial RV, 34 dan BS, 30. Mereka berusaha menyelundupkan sabu-sabu di dalam alas sandal yang dipakainya.

”RV ditangkap pada 30 Agustus di Terminal 2D setelah menumpangi pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-952 rute India-Jakarta, dia membawa 478 gram sabu-sabu dengan nilai estimasi Rp 645 juta. Sementara BS ditangkap 1 September setelah menumpangi pesawat yang sama. Dia membawa sabu-sabu dengan jumlah sedikit lebih banyak 498 gram,” paparnya lagi. 

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subekti mengatakan setelah mengembangkan kasus LA, 29, perempuan WNI yang menjadi kurir dengan modus menyelundupkan narkoba melalui dinding koper, pihaknya membekuk lima orang yang juga satu jaringan dengannya. Mereka masing-masing berinisial AS, ASW, RF, KM dan SM.  
Dari keterangan mereka, diketahui akan ada lagi lima orang calon kurir narkoba yang akan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional untuk membawa narkotika ke tanah air. Mereka masing-masing berinisial YP, L, M, RM dan RZZ. Bila YP, L dan M adalah kurir perempuan, sedangkan RZZ dan RM berjenis kelamin laki-laki.

Mereka direkrut sindikat narkotika jaringan China-Bali-Australia untuk dijadikan kurir. ”Tiga perempuan yang akan dijadikan pengantin atau kurir narkoba adalah ibu rumah tangga. Sedangkan, RZZ dan RM merupakan pengangguran,” terang Subekti kepada INDOPOS. Dia juga mengatakan, kelima calon kurir narkoba itu ditangkap polisi di Bali dan Jakarta, Rabu (11/9).
 
Polisi membekuk tiga wanita dan dua pria guna menyelamatkan mereka yang akan dijadikan pembawa tas berisi sabu-sabu milik sindikat narkotika international. Tiga wanita direkrut dengan cara dipacari oleh warga asing anggota sindikat narkotika. Bisa juga pacar dari sindikat narkoba itu mencari orang lain yang mau dijadikan calon kurir pembawa narkoba. 

”Mereka (calon kurir narkoba, Red) sebenarnya tidak mengetahui tugas yang diberikan,” tambahnya.

Calon kurir narkoba itu mau karena butuh uang. Apalagi mereka dijanjikan uang masing-masing Rp 10 juta bila berhasil membawa narkoba masuk ke tanah air. ”Semua biaya konsumsi, tiket pesawat dan penyedian paspor dari China ke tanah air disediakan. Lima calon kurir narkoba ini bukan tersangka tapi hanya saksi,” pungkasnya Subekti lagi. (gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Kepergok Saat Perkosa Siswa SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler