Bongkar Jaringan Mahasiswa Spesialis Pencuri Motor

Selasa, 06 Mei 2014 – 01:35 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi Sektor (Polsek) Syiah Kuala membongkar jaringan pencurian sepeda motor di kawasan kampus Darussalam. Ternyata pelakunya adalah tiga orang mahasiswa yang dalam 5 bulan berhasil menggondol 15 unit sepeda motor.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Syiah Kuala AKP Yusuf Hariadi kepada wartawan Senin (5/5) mengatakan, para pelakunya yakni NS, 23 tahun warga Bathoh; AP, 25 yang tingggal di rumah kos di Keudah; dan otak pelaku MZ, 23 warga Pante Irik, Kecamatan Lhueng Bata, Banda Aceh, juga merangkap sebagai penadah.  

BACA JUGA: Rampok Bersenpi Embat Emas 4 Kg dan Duit Rp 100 Juta di Siang Bolong

Menurut Yusuf, penangkapan ketiga tersangka berawal laporan DM, 35 warga Tukop. Dia melapor kehilangan motor Supra X 125 saat memanaskan mesin di depan rumahnya. "Korban waktu itu lagi bernasib malang," ujar Yusuf. 

Usai membuat laporan, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini melihat motor miliknya dikendarai AP. Bersama warga, dia pun melakukan pengejaran hingga ke salah satu rumah di Keudah. 

BACA JUGA: Kepergok Mesum, Guru Agama Langsung Dinikahkan dengan Tukang Ikan

Begitu sampai dia, segera menangkap tersangka AP juga NS yang berada di rumah tersebut dan membawanya ke kantor polisi. Dalam pengembangannya, polisi menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 milik korban berserta dengan motor Yamaha Vixsion. 

Bersama mereka juga dibawa seorang wanita, adek sepupu istri AP. Wanita ini dalam keterangannya, sama sekali tidak terlibat pencurian dan dia sekarang dijadikan saksi. Pada pemeriksaan awal juga diketahui, rumah wanita tersebut sering dijadikan tempat penitipan sepeda motor hasil curian. Motor kerap dipergunakan untuk operasional dalam melakukan aksi pencurian.

BACA JUGA: Ditendang 4 Teman, Bocah SD Sakit Lalu Tewas

"Hasil pengembangan lanjutan pada tersangka pertama dan kedua, kita melacak keberadaan tersangka MZ, mahasiswa  salah satu penguruan tinggi swata Banda Aceh. Dia ini merupakan penadah semua unit motor hasil curian" tambah dia lagi.

Tersangka MZ warga akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya Pante Irik, Lhueng Bata, Banda Aceh  berserta dengan satu Unit Motor Suzuki FU 150. Dalam keterangannya di kantor Polsek Syiah Kuala, MZ mengaku selama 5 bulan operasi mereka berhasil menggondol 15 unit sepeda motor disebar di dua kabupaten di Aceh.

"Kasus ini masih dalam pengembangan Polsek Syiah Kuala, karena kita menduga ada tersangka lainnya dalam komplotan ini. Kita juga masih dalam pengejaran barang bukti 15 unit hasil curian mereka selama 5 bulan pada tahun ini. Sepeda motor  tersebut yang sudah  terlacak keberadaannya," pungkas Kapolsek. (mag-53/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Enam Bocah Pekanbaru Dicabuli Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler