SURABAYA - Ramadan bukan berarti pengawasan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba berhenti. Itu dibuktikan dengan keberhasilan satreskoba membongkar sabu-sabu dan ganja jaringan Madura.
Ada lima pengguna dan pengedar yang dibekuk satuan tersebut. Penangkapan enam tersangka itu berawal dari razia selama dua hari. Zainol, warga Madura, adalah tersangka yang pertama ditangkap polisi. Tepatnya Sabtu lalu (13/7) di Jalan Kenjeran, Surabaya.
Polisi sudah lama mengincar Zainol. Dia terkenal sebagai pemasok ganja dari Madura. Sedikitnya ada empat orang yang menjadi pengedarnya di Surabaya. ''Itu anak buahnya yang ada di kawasan Madura,'' ujar Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela.
Praktiknya, tersangka mendapat pasokan barang dari orang luar Madura. Barang itu lalu diecer dalam bentuk plastik serta disebar ke Madura dan Surabaya. Beberapa hari sekali, dia keliling untuk mengambil hasil penjualan barang tersebut.
Cara yang digunakan Zainol tergolong berani. Selama berkeliling kota, barang haram itu melekat di tubuhnya. Dia tidak menyadari bahwa kelengahan tersebut dimanfaatkan polisi. ''Kami tunggu ketika dia masuk ke Surabaya,'' kata Leo, sapaan karib Kompol Leonard Sinambela.
Puncaknya, Sabtu dini hari Zainol masuk Surabaya melalui Jembatan Suramadu. Polisi yang melihatnya langsung mengikuti dari belakang.
Tiba di Jalan Kenjeran, Zainol langsung disergap polisi. Dia tidak bisa berkutik ketika petugas menghampirinya. Dari tubuh tersangka diamankan uang Rp 29 juta, satu bungkus sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Polisi lalu mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Berdasar informasi yang didapat dari tersangka, ada lima orang kepercayaannya yang mengedarkan barang pasokan itu ke Surabaya.
Polisi pun menangkap mereka. Di antaranya, Heru, Dwi, Arys, dan Mustofah. Di antara nama-nama itu, Arys merupakan residivis narkoba. Dia baru enam bulan bebas dari tahanan. (riq/c6/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks
Redaktur : Tim Redaksi