Bongkar Kasus Pencurian, Polda Metro Jaya Amankan 101 Mobil

Senin, 07 Desember 2015 – 02:47 WIB
Mobil Marcedes Benz dan BMW yang berhasil disita polisi dari sindikat pencurian dan penggelapan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian disertai penggelapan terhadap kendaraan roda empat. Tak tanggung-tanggung, terhitung ada 101 unit kendaraan roda empat berbagai merek berhasil diamankan.

Ratusan mobil itu bukan hanya dihasilkan oleh satu sindikat saja. Menurut pendataan Subdit Ranmor, setidaknya ada tiga sindikat yang tergabung sehingga angka curian mencapai 101 mobil.

BACA JUGA: Sebelum Kepala ABG Itu Dikepruk Martil, Mereka Sempat Makan Bersama

"Ada sindikat penggelapan rental mobil, sindikat pemalsuan dan penadahan, dan terakhir sindikat dengan modus ban kempes," ujar Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12).

Lebih jauh, Krishna mengucapkan, total tersangka sejauh ini sebanyak sembilan orang. Mereka semua akan diperiksa demi pengembangan perkara terkait siapa donatur dan penadahnya.

BACA JUGA: Terpesona si Cantik di Facebook, Tiga Pria Buaya Kehilangan Rp 51 Juta

"Mereka ini (yang ditangkap) hanya pelaksana saja. Jadi penadahnya ada. Penadah minta sama pelaku ini, sedang butuh mobil merek ini, seperti titipan," terangnya.

Dari pantauan, memang tampak sederetan mobil terparkir di lapangan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Mulai dari mobil mewah sampai mobil merakyat, di parkir disana. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Yang Pernah Kehilangan Mobil, Simak Pengumuman Polda Metro Jaya Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... DASAR MALING! Tempat Suci Jadi Sasaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler