Bongkar Komplotan Pemalsu KTP, Dua Sindikat Pembobol ATM Diringkus

Rabu, 02 Desember 2015 – 04:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua dari tiga tersangka pemalsu kartu tanda penduduk (KTP), Senin (30/11). Diduga, keduanya anggota sindikat pembobol ATM dan penipuan dengan modus undian berhadiah.

Selain tersangka Iwan (28), warga Telukbetung, dan Heru (29), warga Panjang, Bandarlampung, polisi juga menyita barang bukti satu set komputer, printer, dua lembar KTP palsu, buku tabungan, dan ATM.

BACA JUGA: Selama Danau Toba Diurus Pemerintah, ya Begitu-begitu saja

Kasus ini terungkap saat kedua tersangka mengurus rekening yang diblokir pada salah satu bank swasta di Bandarlampung, sekitar pukul 11.30 WIB kemarin. 

Saat diperiksa, nama di rekening dan KTP berbeda. Pihak bank curiga dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tersangka kemudian diamankan. 

BACA JUGA: Gus Ipul Minta Pengemudi Lamborghini Maut Bayar Ganti Untung

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Heru dan Iwan bertugas membuat KTP palsu atas suruhan In (buron, Red). 

”KTP itu digunakan membuat rekening bank. Dari 14 rekening mereka, salah satunya menampung uang hasil kejahatan,” kata Dery dalam ekspose seperti dikutip dari Radar Lampung (Group JPNN), Selasa (1/12). 

BACA JUGA: Omongan Rano Karno Dibantah Bank MNC

Salah satu korban mereka adalah warga Bekasi yang kartu ATM-nya tertelan mesin. Saat itu korban kehilangan uang Rp15 juta. 

“Ketika ditelusuri, uang tersebut ditransfer ke rekening tersangka. Rekening yang dibuat kedua tersangka juga digunakan untuk penipuan undian berhadiah melalui SMS,” papar Dery.(ozy/c1/ais/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy: Pak Jokowi Marah jika Tahu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler