jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Adu jotos sempat terjadi antara kerabat pemilik bangunan dan petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi ketika berlangsung pembongkaran bangunan tiga lantai di Jalan Letjen R. Suprapto RT 05 RW 10, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat Rabu (12/3).
Semula pembongkaran bangunan berjalan lancar karena tidak ada penghuni atau pemilik yang menyaksikan. Petugas dengan mudah merobohkan bangunan yang sudah 80 persen jadi itu.
BACA JUGA: Pelajar Tangsel Bawa Celurit ke Sekolah
Namun, tidak lama kemudian, Jawahir, salah seorang kerabat H. Abdul Majid, pemilik bangunan, meminta supaya petugas menghentikan aksi mereka. Sambil berteriak, dia menyampaikan pembongkaran tersebut tidak sesuai prosedur. Sebab, kata dia, Majid sedang berada di luar kota dan tidak diberi tahu terlebih dahulu sebelum bangunan miliknya dibongkar.
“Kasih tahu dulu dong. Ini nggak ada (pemberitahuan) sama sekali,” kata Jawahir dengan nada tinggi di lokasi.
BACA JUGA: Siapkan Flexitime bagi PNS untuk Tekan Kemacetan
Namun, protes Jawahir tidak digubris petugas. Karena marah, Jawahir dengan tangan kapal terkepal mendekati salah seorang petugas.
Tetapi, aparat gabungan pasang badan di lokasi. Jawahir pun tidak berdaya. Aksi pembongkaran pun berlanjut hingga bangunan rata dengan tanah.
BACA JUGA: Kejagung Selidiki Pengadaan Transjakarta
Kepada wartawan, Jawahir menjelaskan bahwa pembangunan gedung itu sudah sesuai prosedur. Sebelum membangun, kata dia, kerabatnya telah minta izin ke RT, RW, hingga kecamatan. Lantas, semua prosedur administrasi telah dijalani.
Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante ikut menyaksikan pembongkaran bangunan. Menurut Ratu, pemilik tak menggubris peringatan agar menghentikan bangunannya. (bad/hen/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Bilang, Belangnya Jokowi Mulai Ketahuan
Redaktur : Tim Redaksi