Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Pulo Gebang, Polisi: Pengelola 2 Kali Mangkir

Senin, 04 Oktober 2021 – 16:50 WIB
Polisi mengungkap praktik prostitusi online. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus prostitusi online yang yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan pengelola apartemen pada hari ini.

BACA JUGA: Prostitusi Online Modus Baru: Ibu Kandung Panik, Putrinya di Apartemen, Ada 2 Kondom

Namun demikian, yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik. Tercatat, ini merupakan panggilan kedua terhadap pengelola apartemen itu.

Kompol Dedi memastikan polisi akan menjemput paksa yang bersangkutan bila pada panggilan berikutnya kembali mangkir.

BACA JUGA: Video Wanita Begituan Berdurasi 39 Detik Hebohkan Warga, Lihat

"Belum memenuhi panggillan. Iya betul (jemput paksa, red)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/10).

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa petugas keamanan apartemen yang menjadi lokasi prostitusi tersebut.

BACA JUGA: Anggota DPRD Papua Ditangkap, Astaga, Kasusnya Memalukan

Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap pengelola itu untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab di apartemen itu termasuk ada keterkaitan atau tidak.

"(Pemeriksaan pengola, red) Iya tahu atau tidak. Siapa yang bertanggung jawab dalam tower tersebut. Kan enggak cuman satu tower karena memang ada kelas-kelasnya," ujar Dedi.

Berdasarkan pengakuan petugas keamanan itu, kata dia, memang kerap berkali-kali mengusir perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.

"Sudah berkali-kali denger mereka dan sudah berkali-kali diusir," kata Dedi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).

Tercatat, ada tiga anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.

Kasus itu terungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban.

Saat itu, si orang tua melaporkan anaknya berinisial MF, 17, tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.

Lalu, pada 24 September ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk melayani praktik prostitusi di Apartemen Sentra Timur.

Singkat cerita, berdasar informasi itu polisi melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra, Rabu.

Hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

Dua orang pria menjadi joki atau muncikari dalam kasus ini berinisial MF (17) dan DZH (17). (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler