Prostitusi Online Modus Baru: Ibu Kandung Panik, Putrinya di Apartemen, Ada 2 Kondom

Kamis, 30 September 2021 – 14:16 WIB
Polisi mengungkap praktik prostitusi online modus baru. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).

Tercatat, ada tiga anak menjadi korban eksploitasi seksual yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.

BACA JUGA: Prostitusi Pria di Solo Terbongkar, Ada yang Gemuk, Langsing, Oh!

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan kasus itu terungkap berdasar adanya laporan dari salah satu orang tua korban.

Saat itu, si orang tua melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.

BACA JUGA: Prostitusi Online di Apartemen, 1 Pemuda Bersama 6 Perempuan Nakal, Upahnya...

Lalu, pada 24 September ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk melayani praktik prostitusi di Apartemen Sentra Timur.

"Pada 28 September 2021 (ibu kandung MF) membuat laporan polisi di SPKT," kata Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9).

BACA JUGA: Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2021, Guru Honorer Merasa Dipermainkan Pejabat BKN

Singkat cerita, berdasar informasi itu polisi melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra, Rabu.

Hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," kata Pujiyarto.

Pujiyarto menyebut dua orang pria menjadi joki atau muncikari dalam kasus ini berinisial MF (17) dan DZH (17).

Keduanya menggunakan modus menjadikan korbannya sebagai pacar. Lalu mengajak menginap di apartemen.

Setiba di apartemen, kedua joki itu menjajakan korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," kata Pujiyanto. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler