Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Sumut, BNN Tangkap Anggota Polri

Minggu, 16 Juli 2017 – 22:49 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional Indonesia-Malaysia. Terbaru, institusi pimpinan Komjen Budi Waseso itu menggulung sindikat narkoba di Perbaungan, Serdang Bedagai di Sumatera Utara.

BNN yang mengggandeng Polda Sumatera Utara dan jajaran bea cukai membekuk 10 pelaku di SPBU 14205156 Pasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sabtu Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/7) pagi pukul 06.30. Dua dari 10 pelaku ditembak mati.

BACA JUGA: Dua Gembong Narkoba yang Disergap BNN Sumut Tewas Ditembak

"Barang bukti yang diamankan 44 kilogram sabu-sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari,  Minggu (16/7).

Sindikat itu ternyata melibatkan anggota Polri yang bertugas sebagai pengendali lapangan. Arman menjelaskan, di antara para pelaku ada Aiptu Suheryanto yang tercatat sebagai anggota Satpol Air Polres Serdang Bedagai.

BACA JUGA: Orang Tua Ditangkap BNN, Dua Balita Terpaksa Ikut

Selain itu, ada pula pelaku bernama Bambang Julianto yang diduga berperan sebagai bandar dan penyedia barang. Selanjutnya ada Moh Syafii alias Panjul alias Boy,  Samsul Bahri dan Ayaradi yang diduga pembawa barang dari Malaysia.

Sedangkan pelaku bernama Sahidul Saragih, Rovvi Syahriandi, Eddy Sahputra Sirait, dan Heri Agus Marzuki diduga sebagai kurir. Terakhir adalah pelaku bernama Untung yang berperan sebagai checker.

BACA JUGA: Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Pulau Sambu, 5 WNA Ikut Diamankan

Arman menjelaskan, BNN tidak hanya menyita sabu-sabu seberat 44 kilogram. Sebab, tim BNN juga mengamankan dua sepeda motor dan tiga mobil, sejumlah kartu identitas dan satu pucuk revolver beserta sekotak peluru.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas awalnya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di daerah Pantai Cermin-Perbaungan.

Tim BNN beserta Polda Sumut lantas melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu BNN memutuskan untuk menangkap para pelaku di sekitar areal parkir SPBU.

Awalnya, tim berhasil mengamankan tiga pelaku dan 44 kg sabu. Dari keterangan tiga pelaku ini, tim lantas melakukan pengembangan di jalan lintas Sumatera, tepatnya di warung kopi daerah Perbaungan Kota, Serdang Bedagai. 

Di sini tim menangkap tujuh pelaku lainnya termasuk Bambang Julianto dan Aiptu Suheryanto. "Pada saat dilakukan pengembangan tersangka atas nama Bambang dan Moh Syafii melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," kata Arman.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yunus dan Endang Lanjutkan Rumah Tangga di Penjara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   sabu-sabu   BNN   poldasu  

Terpopuler