jpnn.com, BATAM - Kapal Wanderlust akhirnya berhasil ditangkap Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7).
Kapal yang digunakan untuk menyeludupkan satu ton sabu ditangkap bersama lima ABK. Semuanya warga negara asing.
BACA JUGA: Zurich Airport Lirik Batam
Kapal berwarna putih ini adalah yang digunakan sindikat narkoba internasional untuk menyeludupkan sekitar 1 ton sabu asal Tiongkok dari jaringan Taiwan di Pantai Anyer, Serang, Banten.
Sejumlah warga negara asing dan barang bukti 1 ton sabu telah diamankan sebelumnya oleh Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, Kamis (13/7) lalu,
BACA JUGA: Yunus dan Endang Lanjutkan Rumah Tangga di Penjara
Kapal ini telah menjadi target operasi Polda Metro Jaya. Kapal bernama Yacht Wanderlust itu kini diamankan di pelabuhan cargo milik Bea dan Cukai di Tanjunguncang.
Hingga tadi malam, kapal tersebut telah dikuasai Tim Sea Rider II Lanal Batam dan diapit dua kapal patroli Bea Cukai yakni BC 7005 dan BC 8006.
BACA JUGA: BNN Tembak Mati Dua Penyeludup Narkoba
Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), petugas juga telah mengamankan lima warga negara asing di dalam kapal tersebut. Mereka adalah jaringan dari penyeludup yang diringkus Polda Metro Jaya.
Warga negara asing yang diringkus dari kapal Wanderlust itu antara lain Kuo Chun Hsiun, Juang Jin Sheng, Kuo Chun Yuan, Sun kuo Tai dan Sun Chih Feng.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi Batam Pos ke Danlatamal IV Tanjungpinang belum direspon. (spt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemandu Wisata di Anyer Bantu WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Budi