jpnn.com, DENPASAR - Indra Setiawan terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang merupakan teman kencannya.
Awalnya, pemuda 29 tahun itu membooking seorang wanita pada Sabtu (19/9) di Jalan Glogor Carik, Gang Ratna Sari 2.
BACA JUGA: AP Kendalikan Bisnis Esek-esek, Wanita Muda, Sebegini Tarifnya, Laku
Setelah melakukan hubungan s*ks sebanyak dua kali, si wanita itu kemudian meminta uang jasa sesuai kesepakatan sebanyak Rp 800 ribu.
Namun ternyata Indra tidak punya uang untuk membayar. Korban wanita teman kencan pelaku pun menahan HP-nya sebagai jaminan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kondisi Rektor IPB yang Terpapar Covid-19
Selanjunya pada hari itu juga, si pelaku meminta korban mengantarkannya ke rumah temannya. Tujuannya untuk mengambil uang.
"Akhirnya si cewek ini meminjam sepeda motor temannya untuk mengantar pelaku," terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (21/9).
Tetapi di perjalanan, lanjut Sukadi, pelaku malah mengajak si cewek ini mutar-mutar tak jelas.
"Sampai di Jalan Pulau Galang Barat Candi, si cewek diturunkan paksa kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor cewek itu yang dipinjam dari temannya," jelasnya.
Si wanita yang menjadi korban pun melaporkan kejadian itu kepada tuannya yang merupakan pemilik motor.
Pada Minggu (20/9), korban dan pemilik motor melakukan pencarian terhadap pelaku. Di hari itu juga, pelaku akhirnya ditemukan di daerah Ubung, Denpasar.
Pemilik sepeda motor yang merupakan rekan korban kemudian membonceng pelaku ke indekos korban. Niatnya agar nantinya masalah itu bisa diurus secara kekeluargaan.
Ia pun dibonceng, namun kejadiannya menjadi dramatis. Ia sempat kabur dan akhirnya bisa ditangkap. Selanjutnya Indra dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian itu ke daerah Tabanan.
"Korban sudah diarahkan ke Polsek Denpasar Barat karena ternyata lokasi kejadian itu terjadi di wilayah Polsek Denpasar Barat," tandas Sukadi. (rb/mar/yor/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti