jpnn.com - MAMPANG – Bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk sekolah swasta ditiadakan. Sebagai kompensasi, Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Jakarta terus mengkaji dana pengganti untuk bantuan tersebut. Sebab, dana BOP dibutuhkan sekolah swasta untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar.
Sekretaris Tim Perencanaan dan Pengendalian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Waluyo Hadi mengatakan, rencananya BOP swasta diganti dengan KJP.
BACA JUGA: UI Perkenalkan Kapal Pelat Datar
Berdasar hitungan Plt Gubernur DKI Basuki T. Purnama, rata-rata bantuan KJP untuk swasta sebesar Rp 800 ribu per bulan. ”Di dalamnya ada bantuan untuk alokasi dana iuran SPP bulanan,” katanya Sabtu (8/11).
Waluyo belum bisa memastikan besarannya. Pihaknya sedang melakukan pendataan di masing-masing suku dinas (sudin) pendidikan. Tujuannya, menghitung besaran rata-rata SPP sehingga jumlah bantuan bisa diketahui.
BACA JUGA: Surabaya Bersiap Uji Coba Ujian Nasional Online
Sebelum diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), besaran dana BOP untuk sekolah swasta bervariasi. Siswa SD mendapat Rp 60 ribu per bulan, SMP (Rp 110 ribu), dan SMA (Rp 400 ribu).
Adapun siswa SMK, jumlah dananya juga variatif. Yakni, siswa jurusan bisnis dan manajemen mendapat Rp 400, jurusan pariwisata dan kesenian (Rp 500 ribu), serta jurusan teknik dan industri (Rp 600 ribu).
BACA JUGA: Sembilan STAIN Diubah Jadi IAIN
Saat ini, terang Waluyo, dispendik sedang membenahi program bantuan personal pendidikan. Salah satu caranya dengan membentuk Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O).
Lembaga itu dibentuk atas instruksi mantan Gubernur DKI Joko Widodo. Tujuannya, memperkuat penanganan program bantuan pendidikan yang bersifat personal seperti KJP dan BOP.
Selain itu, P6O bertugas mengendalikan program bantuan pendidikan, khususnya realisasi di lapangan. ”Saya berharap siswa bisa terlayani dengan baik,” ujar dia. (puj/co1/ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Coba Unas Online, Semua SMKN di Surabaya Mampu
Redaktur : Tim Redaksi