jpnn.com - JAKARTA-Upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terancam. Itu setelah terjadi upaya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengevaluasi BOPI.
Kepastian langkah kontraproduktif dari Kemenpan-RB tersebut dibubuhkan dalam sebuah surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo yang akan dirapatkan kepastiannya, pada rapat Sekretariat Negara yang rencananya digelar pada Jumat (29/1) besok.
BACA JUGA: Djokovic Beri Sinyal Berkuasa Lagi di Australia
Selain BOPI, lembaga non struktural di bawah Kemenpora yang akan dihapus adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Adanya surat tersebut diakui oleh Deputi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Meski demikian, upaya mempertahankan lembaga tersebut akan dilakukan oleh pihaknya.
"Dua badan ini masih dibutuhkan. BOPI di dalam Undang-Undang SKN tidak ada, tapi di Peraturan Pemerintah ada. BOPI bukan lahir kemarin sore, sudah sangat lama mereka ada. Bayangkan bila BOPI tidak ada, bagaimana verifikasi dilakukan secara obyektif," jelas Gatot S. Dewa Broto, Kamis (28/1).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Berharap Polisi Izinkan Renovasi Gelora Bandung Lautan Api
Upaya KemenPAN-RB ini memang menjadi bagian dari mereka mengkerdilkan Kemenpora. Sebelumnya, mereka juga memberikan penilaian yang buruk kepada Kemenpora dalam penilaian kementerian. Apa yang ditunjukkan oleh Menteri Yuddy Chirsnandy, menyiratkan perseteruan antara perwakilan menteri dari partai Hanura dengan menteri dari PKB. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Kerber Hentikan Sejarah Jagoan Inggris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trofi Grand Slam Ke-22 Sudah di Depan Mata Serena Williams
Redaktur : Tim Redaksi