jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak tepat sasaran mendapat kritikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad. Menurut dia, dana BOS bisa saja dihapuskan, bila subsidi tersebut tidak dinikmati siswa.
"BOS bisa saja dihapuskan, tapi yang kasihan siswanya. Namun, bila siswa selama ini tidak menikmati BOS ya sia-sia pemerintah memberikan subsidi,” kata Hamid, Sabtu (11/3).
BACA JUGA: Penerima BOS Masih Bayar, Lapor ke Kepala Daerah
Dia juga menyoroti penggunaan dana BOS untuk membiayai gaji guru honorer. Mestinya, dana yang diambil maksimal 15 persen, tapi kenyataannya lebih dari itu.
Hamid menuturkan, realisasi penghapusan alokasi BOS untuk gaji guru honorer memang masih jauh. Sebab, pemerintah harus melihat kembali kekuatan fiskal pusat dan daerah. Akan tetapi, ujar Hamid, pembahasan lintas kementerian akan digencarkan untuk realisasi tersebut.
BACA JUGA: Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer
Menurutnya, hal ini akan terus diupayakan mengingat BOS harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan siswa. Hal itu juga untuk mendukung kebijakan sekolah gratis dan memperluas akses pendidikan bagi semua kalangan.
Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatan. Perpustakaan, pembiayaan penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian dan ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Selain Demografi, Indonesia Juga Hadapi Tantangan...
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad