Bos BUMN Penakut Dipersilahkan Mundur

Rabu, 30 November 2011 – 00:41 WIB

JAKARTA - Ajakan Dahlan Iskan agar para bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlari kencang melalui pemangkasan birokrasi, rupanya belum bisa diikuti oleh pada Komisaris/Direksi perusahaan milik pemerintah ituMereka, banyak yang takut menjalankan kewenangan yang sudah diberikan tersebut.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, ketakutan itulah yang membuat puluhan kewenangan yang sudah didelegasikan kepada Komisaris/Direksi belum juga dilaksanakan

BACA JUGA: Tawaran Iraq Sinyal Positif Buat Pertamina

"Kalau komisaris BUMN takut mengambil keputusan, lebih baik mengundurkan diri saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/11).

Sebagaimana diketahui, pada 15 November lalu, Menteri BUMN mendelegasikan 38 kewenangannya kepada para komisaris dan direksi BUMN
Dari 38 kewenangan itu, 22 di antaranya didelegasikan kepada Sekretaris Menteri BUMN, Deputi Teknis, dan Deputi Bidang Resetrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN

BACA JUGA: PLN Merasa Sanggup Garap PLTN

Lalu, 14 kewenangan lain didelegasikan kepada Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN, dan 2 kewenangan didelegasikan kepada Dewan Direksi BUMN.

Namun, berdasar hasil evaluasi dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN kemarin, ternyata kewenangan tersebut belum bisa dijalankan, khususnya oleh komisaris BUMN yang mendapat delegasi 14 kewenangan
"Mereka takut mengambil keputusan karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) nya," kata Dahlan.

Padahal, lanjut dia, ketakutan tersebut tidak beralasan karena seharusnya komisaris bisa mengambil keputusan tanpa harus selalu meminta petunjuk dari Kementerian BUMN

BACA JUGA: Desember, Gas Jambi Merang Mengalir ke PLN

"Karena itu, kalau komisaris atau direksi masih takut mengambil keputusan, saya minta mereka berhenti sajaMasih banyak yang mau jadi komisaris dan direksi BUMN," ujarnya enteng.

Menurut Dahlan, sepanjang keputusan yang diambil komisaris/direksi tidak mengandung unsur korupsi, maka mereka seharusnya tidak perlu takut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung."Saya terus kampanye ke BUMNIntinya, anda ini (komisaris dan direksi, Red) korupsi nggak sih? Terima sesuatu nggak sih? Sepanjang tidak terima apa-apa, maka menurut pengalaman, tidak akan terjadi masalah," katanya.

Selain itu, Dahlan juga menyoroti seringnya para komisaris BUMN mengeluarkan keputusan bersayap atau memberikan catatan dalam persetujuanAkibatnya, direksi BUMN menjadi ragu-ragu untuk melakukan aksi korporasi

"Dalam tiga bulan ke depan, akan ada surat edaran terkait hal iniKalau komisaris setuju ya setuju saya, tidak perlu dengan syarat, agar dia ikut bertanggung jawab," ujarnya(owi/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Karet Terus Anjlok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler