jpnn.com - JAKARTA – Direktur Utama PT Freeport Indonesia Ma’roef Sjamsoeddin siap memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan DPR. Dia bersedia memberikan keterangan tentang persidangan kode etik Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden.
"Kalau dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan, Bapak (Maroef) akan siap," ujar VP Corporate Communications PT FI Riza Pratama di kompleks parlemen, Senin (23/11).
BACA JUGA: INDEF: Lebih Baik Freeport Angkat Kaki Saja
Namun, Riza enggan bicara banyak tentang kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut sudah ditangani MKD. "Itu kan sudah di pihak yang berwenang ya. Kami nggak ada komentar. Kami ikuti saja proses yang sedang berlangsung," imbuh Riza.
Riza juga enggan bicara tentang asal-usul rekaman pembicaraan antara Setya, Ma’roef dan pengusaha Riza Chalid. Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan rekaman itu ke MKD.
BACA JUGA: Sudirman Vs Novanto: Pak Prabowo Hanya Ingin Kejelasan
“Saya tidak bisa komentar. Itu masih dalam proses," ucap Riza. (rka)
BACA JUGA: Inikah Pemicu Rusuh Kongres HMI?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekaman Ketua DPR Lebih Puanjaaang Dibanding Isi Flashdisk, Sisanya Mana?
Redaktur : Tim Redaksi