jpnn.com, BEKASI - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung yang biasa beraksi di Bekasi akhirnya diringkus. Bahkan bos komplotannya tewas ditembak polisi karena berusaha melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kompolotan tersebut ditangkap di Lampung setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu tahun terakhir
BACA JUGA: Tumben, Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Pinggir Jalan
“Penyidik menemukan bahwa pelaku teridentifikasi ada di Lampung Timur setelah setahun pengintaian. Tentunya dengan satu tim berangkat ke Lampung berbekal informasi akhirnya penyidik sampai ke Lampung,” kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (15/6).
Komplotan pertama ditangkap ialah Junaedi (30 tahun) pada Rabu (12/6) lalu. Berbekal informasi dari Junaedi, polisi menangkap anggota lainnya yaitu Hengky, pada Kamis (13/6).
BACA JUGA: Bandit Curanmor Masih Berkeliaran, Hati - Hati Parkir Motor
Usai meringkus dua anggota komplotan, polisi pun menangkap pimpinan komplotan yang bernama Agus. Namun dalam penangkapan, Agus melawan sehingga polisi terpaksa menembak mati.
“Pada saat kami bawa untuk mencari DPO, kami lakukan tindakan tegas terukur (menembak pelaku-red),” kata Argo.
BACA JUGA: Dooor ! Polisi Tembak Maling Spesialis Sepeda Motor Matik
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain telepon genggam, senjata tajam, serta satu pucuk senjata api rakitan. Para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Argo mengatakan, polisi kini masih mencari dua orang anggota komplotan lainnya yang berstatus buron yaitu Ujang dan John.(pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Mobil Pemudik Berupaya Terobos Barikade Polisi
Redaktur & Reporter : Yessy