Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juli 2012 – 00:25 WIB

JAKARTA — Kepolisian berhasil membekuk bos Koperasi Langit Biru, Haji Jaya Komara di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/7) malam. Jaya Komara adalah salah satu tersangka sekaligus buronan Markas Besar Polri yang diduga menggelapkan dana investasi nasabahnya mencapai Rp 6 triliun.

"Betul sudah ditangkap, sekitar satu jam lalu (sekitar pukul 20.00 WIB)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Mabes Polri Selasa malam.

Sutarman mengaku belum tahu persis kronologis  penangkapan Haji Jaya Komara. Sebelum dibawa ke Bareskrim ia diperiksa di Polres Kabupaten Tangerang. Sutarman menyatakan Jaya untuk sementara akan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

"Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus (Bareskrim) dan dalam perjalanan ke Bareskrim," kata Sutarman.

Seperti yang diketahui, Jaya Komara diduga membawa lari keuntungan koperasi yang seharusnya didapat oleh nasabahnya. Ia kabur setelah kasus penggelapannya mencuat. Awalnya, mantan penjual kerupuk itu mendirikan usaha bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK), sebelum ia membentuk Koperasi Langit Biru. Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi.

Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.

Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.

Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.

Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun ini pun akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Kini Jaya Komara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya pada ribuan nasabah tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Makanan Berformalin di Jajanan Pasar Beduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler