Ditemukan Makanan Berformalin di Jajanan Pasar Beduk

Selasa, 24 Juli 2012 – 12:22 WIB
PALEMBANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Palembang menemukan makanan mengandung bahan pengawet jenis formalin, boraks dan rhodamin. Temuan itu diperoleh setelah tim BB POM melakukan sidak di delapan titik pusat penjualan makanan berbuka puasa.

“Ada 59 semple yang kita uji, hanya 30 sample bebas syarat,” kata Kasie Pemeriksaan BB POM Palembang, Afdil Kurnia S Si Apt kepada Sumatera Ekspres di sela-sela sidak di Pasar Beduk Kambang Iwak, kemarin sore (23/7).

Sisanya" Kata Afdil, ada 29 positif menggunakan pengawet. Masing-masing 13 sample diduga berformalin, 7 mengandung boraks dan 9 positif diduga menggunakan pengawet dilarang jenis Rhodamin. “Kita juga menguji jenis metamin yellow tapi tidak ditemukan,” ungkapnya.

Dikatakan, delapan titik sidak adalah Pasar Beduk Kambang Iwak, Jl Ratna, Simpang empat Radial, Bawah Jembatan Ampera, Balayuda, Km 5, simpang Kebun Bunga, dan simpang Tanjung Api-api. “Hari ini (kemarin, red), kita turunkan dua tim yang langsung melakukan screning awal berupa tes kit uji formalin, borak, pewarna yang dilarang seperti rhodamin dan metamin yellow.”
 
Menurut Afdil, tiga hari ke depan, tim BBPOM Palembang akan terus melakukan pengecekan di beberapa pusat penjualan makanan di Metropolis. “Setidaknya ada 18 titik dan akan berakhir pada 25 Juli.”
 
Nah, bagi pedagang yang didapati menggunakan pengawet berbahaya,  akan dilakukan pengamanan sementara dan diadakan pembinaan. “Hasil tes ini akan kita laporkan ke dinas terkait dan pemerintah kota serta provinsi.”

Masih menurut Afdil, tujuan dilakukan sidak adalah dalam rangka pengawasan makanan berbuka puasa. “Paling banyak pada jenis makanan mi, pempek berisi tahu  dan es cendol.”

Afdil mengingatkan, bahaya pengawet yang biasa digunakan untuk mayat sangat berisiko terhadap kesehatan. Bila dikonsumsi dengan dosis berlebihan dan terus-menerus bisa memicu penyakit kanker. (cj9/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler