jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Bumi Serpong Damai Muktar Widjaja mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/1).
Sedianya, Muktar akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten 2011-2013, untuk tersangka mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
BACA JUGA: Teroris Merusak Nama Bangsa di Mata Internasional
Namun hingga pukul 17.00, CEO Sinarmas Land itu tak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik komisi antirasuah.
"Sampai saat ini (KPK) belum menerima info kenapa dia tidak hadir memenuhi panggilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (15/1).
BACA JUGA: Kopassus Gelar Ekspedisi NKRI ke Papua Barat, Ini Bekal dari Mbak Puan
Penyidik akan menjadwal ulang pemanggilan Muktar. Namun Yuyuk hingga kini belum mendapatkan jadwal pemanggilan ulang tersebut.
Belum diketahui apa hubungan Muktar dengan kasus korupsi yang menjerat Atut. Yang pasti, keterangannya sangat dibutuhkan penyidik. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Gerai Makanan Cepat Saji di Sarinah Masih Tutup, Alasannya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! Video Pasukan Elit TNI Berlatih Secara Mengerikan, Negara Luar Ciut Nyali
Redaktur : Tim Redaksi