jpnn.com - Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Sebelumnya heboh di media sosial bahwa bos rental mobil sebelum tewas tertembak disebut sudah minta bantuan pendampingan kepada polisi, tetapi ditolak.
BACA JUGA: Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Nah, AKP Asep menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan karena kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Dia menjelaskan bahwa pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
BACA JUGA: Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan," kata Asep, Jumat (3/1/2025).
BACA JUGA: Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan.
AKP Asep lantas memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Asep juga mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Kemudian setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," tuturnya.
Mengenai pemberitaan tersebut, dia menyebut faktanya personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
"Namun demikian ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain serta hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Asep.
Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban penembakan, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam