Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel

Senin, 16 Desember 2024 – 07:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan oleh bos toko roti terhadap karyawati. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com - Polisi menangkap GSH, bos toko roti penganiaya karyawati di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly penyebut penangkapan pelaku penganiayaan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya

"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kombes Nicolas Ary di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12).

BACA JUGA: Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang

Kombes Nicolas menyatakan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.

BACA JUGA: Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru

Polisi akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.

Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, tetapi korban menolaknya karena itu bukan tugasnya.

"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina, Sabtu (14/12).

Namun, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka robek pada bahu korban.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah, bahkan bos tersebut sampai melempar pegawainya dengan kursi," tulis akun tersebut.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler