jpnn.com - Aris Wahyudi, 49, si pendiri situs nikahsirri.com langsung panen kecaman. Sebab, laman yang baru dibuat pada 19 September lalu dan sebelumnya dinamai Lelang Perawan itu, dinilai sebagai bentuk bisnis prostitusi gaya baru.
DENI ISKANDAR, Kota Bekasi
BACA JUGA: Kemenkominfo-Polri Harus Cekatan Tindak Situs Seperti Ini
Aris Wahyudi merupakan jebolan sarjana (S1) Teknik Elektro dari University of Essex, Inggris.
Pria yang tinggal di Perumahan Angkatan TNI AU, Jalan Manggis Blok A/91, RT 01/10, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat kini dihujat banyak orang.
BACA JUGA: DPR Anggap Nikahsirri Modus Perdagangan Orang
Berawal saat Aris membuat situs partaiponsel. Meski menggunakan nama partai, tapi laman itu bukanlah ajang tempat kumpul politisi.
Situs itu merupakan wadah para pelopor yang tergabung dari barisan relawan muda dan berkeinginan membantu perekonomian masyarakat kelas bawah.
BACA JUGA: Wahai Pembaca, Beginilah Curhat Istri Arwah Nikahsirri.com
Setelah bertemu dalam satu wadah, mereka kemudian meluncurkan nikahsirri.com. Aris dan rekan-rekannya menilai dengan platform situs itu, maka bisa menekan angka kemiskinan.
Caranya, melalui kaum perempuan yang ingin menikah, namun mengalami keterbatasan dana. Di situlah mulai diberikan cara kerja di laman tersebut.
Perempuan yang ingin dipinang akan menjadi peserta lelang perawan dan disebut mitra. Sementara pihak yang mengikuti proses lelang disebut klien.
Aris mengatakan, setiap klien akan diwajibkan membeli satu koin mahar seharga Rp 100 ribu melalui transfer rekening bank miliknya.
Usai mentransfer, klien kemudian menyerahkan bukti pembayaran melalui pengiriman jejaring sosial WhatsApp (WA) ponselnya.
Kepemilikan koin mahar itu bisa berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan atau diperjualbelikan.
Dari situ, lanjut Aris, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. "Sudah banyak email masuk, hingga ratusan. Tapi pastinya belum saya cek. Dan sampai sekarang ponsel saya selalu berdering untuk menanyakan program ini," katanya kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), Sabtu (23/9).
Aris menambahkan, dalam sistem layanan nikahsirri.com, pihaknya hanya mendapat bagian 20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien kepada mitra atau peserta lain.
Dia mengklaim potongan mahar tersebut tak pernah dikomplain peserta akun.
"Kalau aturan mainnya di situs ini tidak ada paksaan. Bila ada yang ditolak justru nanti peringkatnya di situs akan turun," ujarnya.
Bahkan, kata Aris, program nikah siri itu jauh berbeda dengan sistem pelacuran. Sistem pelacuran nilai yang diberikan oleh pria ditentukan oleh mucikari dan perempuan yang dipilih dipaksa harus melayani.
”Kalau ini terserah antara kedua belah pihak. Kalau mereka menolak, justru nanti rating (peringkat, Red) mereka di situs akan turun,” ujarnya.
Aris menjelaskan, pada prinsipnya ini seperti lelang. Bahkan, posisinya dalam laman itu hanya sebagai fasilitator bagi pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan.
”Pria yang tampan biasanya akan dipilih oleh wanita untuk dijadikan suami,” ujarnya.
Bukan itu saja, Aris menjelaskan, tersedianya situs ini bukan serta merta melakukan eksploitasi kalangan perempuan, justru sebaliknya malah membantu.
Dan Aris meyakini upaya ini dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Bahkan, jasa laman tersebut bisa menghindari perbuatan zina yang notabane dilakukan kalangan muda-mudi.
”Daripada berbuat zina lebih baik nikah siri karena tindakan itu sah,” jelasnya.
Minggu (24/9) dinihari, Aris langsung diciduk petugas Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 4, pasal 29, pasal 30 UU No 4/2008 tentang Pornografi.
Dia juga disangkakan pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat 1, UU No 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diduga koin mahar yang dipakai di situs bergambar tak senonoh. (*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arwah Siapkan Aplikasi Lelang Perawan di Google Play
Redaktur & Reporter : Soetomo