jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri agar mengawasi dan menghapus situs-situs seperti nikahsirri.com dan sebagainya.
Menurut Sodik, banyak undang-undang yang bisa menjadi dasar penghapusan situs seperti itu. Karena itu, dia meminta agar instansi terkait bekerja lebih komitmen dan proaktif.
BACA JUGA: DPR Anggap Nikahsirri Modus Perdagangan Orang
"Jangan hanya situs "radikalisme" yang dipercepat penghapusannya," kata Sodik, Senin (25/9).
Menurut Sodik, sekarang beraneka ragam bidang bisa dijadikan wahana kriminalitas. Seperti umrah, haji maupun pernikahan.
BACA JUGA: Bukan Hanya BIN, 7 Instansi Ini Minta Senjata Api ke Polri
Dengan situasi kondisi seperti ini, Sodik meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dan pemahamannya agar tidak terlibat. "Dan agar tidak menjadi korban," kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
Sodik juga mengimbau aparat penegak hukum bekerja lebih keras lagi dan proaktif mengatasi ancaman kejahatan.
BACA JUGA: Polri Sebut BIN Pesan Senjata Kaliber 22-32
“Harus dilengkapi undang-undang dan regulasi yang bisa menjangkau kejahatan seperti itu," ungkap Sodik.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Akui Terima Permohonan BIN soal Pembelian 500 Senpi
Redaktur & Reporter : Boy