jpnn.com, BATAM - Pernyataan Deputi III Badan Pengusahaan (BP) Batam, Eko Santoso Budianto, yang menuding adanya praktik konspirasi mafia lahan di Batam bikin kalangan pengusaha di sana berang.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menantang BP Batam segera mengungkap permainan mafia lahan di Batam dan langsung melaporkannya ke aparat.
BACA JUGA: Imigrasi Batam Tunda Penerbitan 153 Paspor Selama 2017
"Saya tantang Eko untuk mengungkap siapa saja dan di mana saja mafia lahan itu berada. Jangan hanya berpolemik di media. Jika tak berani silahkan mundur," ungkap Jadi seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Jadi kemudian menegaskan pernyataan tersebut seperti sebuah pengalihan isu dari fakta nyata bahwa BP Batam tidak bisa bekerja membenahi persoalan lahan dan lambat dalam membereskan persoalan perizinan lahan di Batam.
BACA JUGA: Duh, Pencabul Bocah Laki-laki Ini Masih Ngeles Begini..
Dan lebih parahnya, perasaan para pengusaha merasa tersakiti karena sering dianggap terlibat sebagai mafia lahan.
"BP Batam itu lembaga pelayanan publik bukan pelayanan hukum. Jadi tak bisa menyalahkan karena seharusnya ketujuh pimpinan itu bisa komunikatif dan berorientasi bisnis," jelasnya lagi.
BACA JUGA: Parade Busana Unik dari Sampah Daur Ulang di BIFF 2017
Selain itu, dosa dari penerus lama juga jangan dijadikan acuan bagi para petinggi BP Batam saat ini sebagai beban dalam membenahi persoalan lahan di Batam.
"Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit tiap tahunnya dan tidak ada apa-apa," ungkapnya.
Jadi kemudian memaparkan bahwa untuk mendapatkan lahan dari BP Batam, mereka mengikuti semua prosedur yang berlaku. Pertama, pengusaha meminta alokasi lahan kepada BP Batam.
Setelah itu, jajaran petinggi BP Batam akan melakukan rapat internal untuk membahas permohonan alokasi lahan baru. Kemudian BP Batam akan melakukan survey ke lapangan.
Lalu para pemohon diminta untuk melunasi pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 10 tahun awal.
"Pengusaha itu memohon dan menerima, bahkan bayar ke bank yang ditunjuk," imbuhnya.
Persoalan lahan memang tidak pernah ada habisnya. Jadi juga sangat kecewa bahwa BP Batam akan segera menarik lahan milik PT Persero. Padahal pada era awal pembangunan Batam, Otorita Batam saat itu meminta kehadiran Persero untuk mempermudah kerja mereka.
"Dalam perspektif BP Batam, lahan Persero ditarik karena untuk mengembangkan Pelabuhan Batuampar. Padahal dulu mereka yang minta Persero ada di sini," ungkapnya.
Karena kejadian ini, ketidakpastian hukum pun mengemuka. Ini bisa jadi preseden buruk bahwa suatu saat jika BP Batam akan melakukan perluasan pembangunan, maka mereka akan menarik lahan-lahan perumahan ataupun komersil yang akan habis masa sewanya.
"Jika BP Batam nanti punya master plan lagi, bisa saja mereka melakukan itu. Kalau begitu, tata ruang bisa dirusak oleh BP Batam," jelasnya.
Untuk mencegah agar persoalan ini agar jangan sampai berlarut-larut, Jadi telah menulis surat ke Darmin yang menceritakan tentang persoalan di Batam.
"Dan kami juga dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dan Komisi VI DPR RI sesegera mungkin," ungkapnya.
Di tempat yang berbeda, Ketua Kadin Kepri, Achmad Makruf Maulana mengungkapkan bahwa BP Batam itu bukan polisi atau jaksa. "Silahkan saja dilaporkan kepada yang berwenang apabila ada yang bersalah terkait lahan," katanya.
Apalagi jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau perbuatan curang dari para oknum BP Batam terdahulu ataupun dari pihak-pihak luar yang dianggap mafia lahan.
"Hal tersebut jangan menjadi alasan karena pada dasarnya BP Batam itu berperan menjaga dan mengembangkan stabilitas usaha dan perizinan di Batam," jelasnya.
BP Batam harus memikirkan dunia usaha berbasis investasi. Jika hanya mengurus persoalan lahan, maka sudah bisa dianggap tidak pada tempatnya."Kasihan dunia usaha jika begitu terus. Jangan bobok pak Kepala BP Batam," pungkasnya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakamla Gagalkan Penyelundupan 441 Kasur Bekas
Redaktur & Reporter : Budi