BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas

Selasa, 13 November 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), R. Priyono, mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke dalam terlebih dahulu terkait keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan konsttusi. 

“Kita konsolidasi ke dalam dulu,” tegas Priyono, menjawab wartawan, Selasa (13/11), di gedung parlemen, di Jakarta.      

Bahkan Priyono menegaskan akan menenangkan anak buahnya di BP Migas. “Bahwa mereka itu profesional. Apapun bentuknya mereka pasti dipakai. Karena tidak mungkin akan rekrut baru orang yang tidak tahu menahu soal pengawasan dan pengendalian,” katanya.

Priyono menyatakan membaca terlebih dahulu secara lebih detail mengenai putusan MK tersebut. Menurut Priyono, kalau tidak ada BP Migas maka kegiatan operasi kemungkinan besar akan terganggu.      

“Tidak ada lagi yang melakukan pengawasan,” tegasnya. Dijelaskan lagi, kalau tidak ada BP Migas, tidak ada check and balances lagi antara pemain, wasit, dan pengatur. “Kita sudah masuk lapangan bola, wasit tidak ada lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MK membubarkan keberadaan BP BP Migas, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.

"Karena dalam praktiknya telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka menurut MK, keberadaan BP Migas tidak konstitusional dan bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," ujar Ketua MK Machfud MD dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Selasa (13/11). (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Temuan BPK tak Sebut Penyimpangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler