BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 24 CPMI Ilegal ke Arab Saudi

Minggu, 12 Juni 2022 – 23:50 WIB
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Brigjen Pol Suyanto menggelar konferensi pers di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu (11/6/2022) terkait 24 CPMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta menggagalkan 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, Kamis (9/6/2022).

Diketahui, 24 CPMI ini sedianya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga.

BACA JUGA: Benny Rhamdani Paparkan Transformasi Layanan BP2MI

Bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), UPT BP2MI DKI Jakarta melakukan pengintaian, peninjauan hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Polanya para CPMI ini ditampung di kontrakan yang terletak di daerah Lenteng Agung. Namun hasil sidak tersebut untuk calo yang dicurigai tidak ada di tempat,” ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Brigjen Pol Suyanto, dalam konferensi persnya di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

BACA JUGA: BP2MI Usulkan Cabut Izin P3MI yang Diduga Palsukan Dokumen CPMI Taiwan

Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, yakni satu orang dari Lombok Barat, empat orang dari Lombok Utara, sebelas orang dari Lombok Tengah, dan delapan orang dari Lombok Timur.

Calo kemudian mengarahkan para CPMI melalui telepon seluler. Semua dokumen seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut.

BACA JUGA: 148 CPMI NTB Belum Bisa OPP, Kepala BP2MI: Semua Hanya Patuh pada UU

Tak hanya itu, beberapa alat komunikasi miliki CPMI juga turut disita. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-24 CPMI tersebut ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta.

Brigjen Pol. Suyanto yang hadir berdialog dengan para CPMI tersebut, menjelaskan risiko apabila berangkat dengan cara nonprosedural kepada para CPMI.

“Berangkat tanpa adanya pelindungan, di negara penempatan mana tidak jelas, majikan mana tidak jelas, pekerjaan apa yang akan dikerjakan tidak jelas, akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Suyanto.

Di forum yang sama, Suyanto juga mengimbau kepada para CPMI agar tak lagi tertipu oleh penempatan ilegal yang ditawarkan para calo.

“Kalau kita mau berangkat dengan aman, kalau ada PT yang mengiming-imingi mau berangkat, silakan dulu ditanyakan, PT ini legal atau ilegal. Benar atau tidak ada. Kalau perlu tanya ke UPT BP2MI, proses pemberangkatan yang legal bagaimana, nanti akan dijelaskan oleh petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, menjelaskan UPT BP2MI DKI Jakarta sebisa mungkin menindaklanjuti segala bentuk pengaduan yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI),

“Kami selalu berupaya menindaklanjuti segala bentuk pengaduan yang membawa kepada sebuah bentuk pelayanan pelindungan maksimal bagi PMI, dalam hal ini CPMI. Kami berupaya mencegah mereka supaya tidak berangkat secara nonprosedural yang nantinya akan membawa risiko besar bagi mereka,” ujar Hotma.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPMI   BP2MI   UPT BP2MI   Arab Saudi  

Terpopuler