jpnn.com - JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengukir prestasi dengan meraih Peringkat Terbaik II Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2024.
“Alhamdulillah BP2MI pada tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II," kata Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam keterangannya, Senin (26/8).
BACA JUGA: Terobosan Masif, BP2MI Ekspansi dan Menjajaki Peluang Kerja PMI di Kanada
Rinardi yang hadir langsung menerima penghargaan itu pada Kamis, (22/8), mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengelola produk-produk hukum yang telah dibuat.
"Sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan masyarakat khususnya bagi pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.
BACA JUGA: BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
Rinardi yang didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BP2MI, Hadi Wahyuningrum berharap prestasi dan capaian baik itu seharusnya dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi dalam momentum kerja berikutnya.
‘’Harapan saya BP2MI akan tetap berupaya menjaga prestasi yang diraih hari ini, seperti penghargaan JDIHN, bahkan meningkatkannya menjadi lebih baik lagi tahun depan. Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujar Rinardi di Jakarta.
BACA JUGA: Temui Recruitment Agency di Amerika Serikat, BP2MI Jajaki Kerja Sama Penempatan Registered Nurse
Selanjutnya, Menkumham Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN, yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum dan terintegrasi secara nasional. Sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum, yang mana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,’’ tutur Widodo.
Tidak hanya itu, menkumham berharap para pimpinan dan anggota JDIHN tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih optimal lagi. Adapun tema yang diusung dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024, yakni "JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum".
Menurut Kepala Pusat JDIHN BPHN Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi dan kepatuhan hukum melalui JDIHN.
Menurut dia, terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota yang terintegrasi dan peningkatan laporan oleh anggota JDIHN.
Dari 1.617 instansi anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID.
Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. "Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26 persen,” kata Jonny.
Seperti diketahui, penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum.
Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum dan HAM. (*/boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi