BP2MI Selamatkan 34 CPMI Ilegal di Dua Lokasi

Selasa, 07 Maret 2023 – 22:34 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah). Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan dan prioritas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari rongrongan sindikat terus mengalami progres.

Dari waktu ke waktu, hasilnya terlihat. Pada Selasa (7/3/2023), BP2MI dalam konferensi pers menyampaikan temuannya.

BACA JUGA: Stafsus Presiden Dukung Penambahan Anggaran BP2MI, Ini Alasannya

“Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan di Lumajang, Jawa Timur. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Saya berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, serta Danlanal Dumai beserta seluruh jajarannya atas komitmen pencegahan yang dilaksanakan,” tegas Kepala BP2MI Benny Rhamdani di ruang kendali Command Center Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (7/3).

Benny menegaskan musuh kita sudah jelas. “Kejahatan terhadap PMI itulah musuh kita,” tegas Benny Rhamdani.

BACA JUGA: Tips dari BP2MI Agar Tak Terjebak Bujuk Rayu Calo PMI

CPMI yang diamankan di Kabupaten Lumajang pada tanggal 6 Maret 2023, berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Benny, mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Saudi Arabia untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

BACA JUGA: Datangi Pesantren di Bandung, Kepala BP2MI: Perangi Sindikat PMI

“Telah diamankan tiga orang tersangka. Di antaranya, Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Tidak hanya itu, Kepala BP2MI juga mengapresiasi upaya positif yang dilakukan Kepala BP3MI Jawa Timur.

BP2MI dan Lanal Dumai bersepakat akan mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual yang membantu proses penempatan ilegal PMI tersebut.

Benny menyebut kejahatan kemanusiaan tak boleh ditolerir.

Selanjutnya, Benny menjelaskan 17 CPMI yang berada di camp, tepatnya di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan 2 orang.

“Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga,” ujar Benny.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy JS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi.

Menurut AKBP Boy, penyidik akan mengenakan asal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.

“Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI,” kata AKBP Boy.

“Kami mendorong agar mastermind diamankan. Kami akan mengawal hingga tuntas kasus ini. Tentu terima kasih juga kami ucapkan kepada BP2MI atas kerja sama yang dibangun selama ini,” ujar AKBP Boy.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler